Kemenaker Luncurkan Standar Kompetensi Kerja Bidang Kecantikan, Spa & Pemandu Karaoke
Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kecantikan, SPA dan Pemandu Karaoke di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi, Jawa Barat. Peluncuran tersebut dalam rangka mendukung pengembangan dan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kecantikan, SPA dan Pemandu Karaoke di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi, Jawa Barat. Peluncuran tersebut dalam rangka mendukung pengembangan dan pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan saat ini, pemerintah memerlukan SDM/tenaga kerja yang kompeten di berbagai daerah, termasuk di bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke sebagai upaya mendorong lima destinasi wisata super priioritas.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan kata kerja aktif? Kata Kerja Aktif adalah kata kerja yang menunjukkan bahwa subyek dalam kalimat melakukan aksi atau menjadi pelaku dari suatu perbuatan.
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Bagaimana Kemnaker ingin mengintegrasikan pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja? Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker memiliki kebijakan link and match ketenagakerjaan, yang meliputi : Pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja; pengembangan pasar kerja inklusif; Penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan. Lalu, digitalisasi pelayanan pasar kerja; dan Pengembangan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholder.
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
"Kita ingin membangun SDM atau tenaga kerja kompeten bidang pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke yang mampu berkompetisi secara global," ujar Menaker Ida, Jakarta, Rabu (8/12).
Dikaitkan karakteristik dan budaya nasional, maka kompetensi di bidang kecantikan atau Spa, akan semakin beragam dan sangat kaya karena juga memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain. Keragaman dan kekayaan budaya Indonesia menyebabkan tuntutan kompetensi yang berbeda.
"Contohnya keragaman rias pengantin dan Spa tradisional dari berbagai daerah yang memiliki ciri khas masing-masing. Hal ini merupakan potensi besar yang harus kita manfaatkan untuk membangkitkan kembali pariwisata kita, tentunya dengan penyediaan SDM yang berkualitas untuk menopang potensi tersebut," ungkap Menaker Ida.
Untuk bisa menyediakan SDM yang kompeten dan berkualitas tersebut, Menaker Ida berpendapat SKKNI berperan untuk memberikan gambaran kompetensi-kompetensi, yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja (soft skills) di setiap bidang pekerjaan yang ada. Termasuk di sektor pariwisata khususnya di bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke yang memiliki kompetensi spesifik untuk masing-masing pekerjaan.
"Saya berharap dengan adanya SKKNI, nantinya dapat dilanjutkan untuk sertifikasi bagi SDM/tenaga kerja yang kompeten, yang juga nantinya dapat menjadi jaminan bagi pengguna jasa bahwa mereka mendapatkan pelayanan dari tenaga kerja kompeten dan teruji dengan standar yang jelas," jelas Menaker Ida.
Menaker Ida juga menegaskan bahwa kompetensi menjadi instrumen personal garansi yang bersifat individual, yang akan memberi nilai tambah bagi pengguna jasa, pekerja dan juga bagi perekonomian secara umum.
Baca juga:
Program Padat Karya Ditjen Perikanan Budidaya KKP 2021 Serap 3.124 Pekerja
Buat Pencari Kerja, Ini 5 Industri Tetap Stabil di Masa Pandemi Versi Jobstreet
Daftar Keuntungan Indonesia Pimpin Presidensi G20, Termasuk Serap 33.000 Tenaga Kerja
Pemerintah Klaim Presidensi G20 Indonesia 2022 Bantu Serap 33.000 Tenaga Kerja
Curhat Pekerja Rokok Khawatir di-PHK Imbas Kenaikan Cukai Rokok 2022
TPP Dipotong 75 Persen, Tenaga Kesehatan Minta Pemkot Palembang Pertimbangkan Ulang