Kemendag Terkejut Temukan Ribuan Cangkul Impor dari China
Pihak Kemendag mengaku tidak pernah memberikan izin untuk impor cangkul yang sudah jadi. Impor terkait perkakas yang diizinkan hanya yang setengah jadi sesuai Permendag Nomor 30 tahun 2018 tentang impor perkakas tangan.
Kementerian Perdagangan atau Kemendag telah melakukan penyisiran pada gudang-gudang impor. Ini dilakukan sebagai tindaklanjut sindiran Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia mengimpor cangkul dan pacul.
Hasilnya, Kemendag pun dikejutkan dengan banyak perkakas yang diduga ilegal seperti cangkul dan pacul berasal dari China.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kelomang berganti cangkang? Kelomang memiliki kebiasaan berganti rumah dengan cara meninggalkan cangkang lama dan mencari cangkang baru yang lebih besar ketika ukurannya bertambah.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
Pihak Kemendag mengaku tidak pernah memberikan izin untuk impor cangkul yang sudah jadi. Impor terkait perkakas yang diizinkan hanya yang setengah jadi sesuai Permendag Nomor 30 tahun 2018 tentang impor perkakas tangan.
"Dan kita selama tahun 2019 ini hanya satu kali mengeluarkan impor bahan baku untuk perkakas tangan. Jadi masih bentuk lembaran, belum diruncingkan dan belum ada ujungnya, dan belum dicat, belum diberi merek, masih bentuk lembaran plat baja," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana di di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (8/11).
Dia menegaskan, pihaknya tak pernah memberi izin impor untuk cangkul jadi. Apabila ada impor cangkul jadi maka itu adalah bentuk pelanggaran.
Ditemukan Ribuan Cangkul Ilegal
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggriono Sutiarto mengaku telah melakukan pengamanan cangkul dan sekop ilegal. Ditemukan ribuan perkakas impor ilegal di gudang-gudang wilayah Tangerang dan Surabaya.
Kemendag pun terkejut dengan kehadiran perkakas sebanyak itu, mengingat mereka juga tidak pernah memberikan izin impor perkakas jadi. Kebanyakan cangkul itu berasal dari China.
"Izin impor untuk perkakas tangan itu baru satu kali dikeluarkan. Itu pun bukan dalam bentuk jadi. Nah, yang kami temukan ini sudah bentuk dalam jadi. Itu patut diduga ilegal," ujar Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono Sutiarto.
Veri berkata masih melakukan invetarisir. Apabila barang-barang itu terbukti ilegal, maka izin-izin usaha pihak pengimpor akan dicabut oleh Kemendag.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)