Kemenhub haramkan demonstrasi di Pelabuhan karena ancam objek vital
Kementerian Perhubungan akan menindak tegas berbagai upaya yang dapat mengganggu kegiatan ekonomi di objek-objek vital seperti pelabuhan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran dengan nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017
Kementerian Perhubungan akan menindak tegas berbagai upaya yang dapat mengganggu kegiatan ekonomi di objek-objek vital seperti pelabuhan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran dengan nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, A. Tonny Budiono menjelaskan, sikap preventif akan dilakukan pemerintah dalam menghadapi berbagai ancaman dan gangguan terhadap obyek vital seperti pelabuhan.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana Kementan membantu daerah kering parah? Berikutnya, kata Mentan, pemerintah juga terus melakukan intervensi terhadap zona merah atau wilayah kering parah agar segera memompa sumber air yang masih tersedia. Pemda juga diharapkan segera menggulirkan Brigade Alsintan dalam mempercepat produksi melalui skema pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
"Sikap preventif ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut setelah melihat adanya insiden sekelompok orang yang melakukan demonstrasi/unjuk rasa di objek vital nasional yang terjadi beberapa waktu yang lalu," jelas Tony melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/5).
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan dan Kepala Kantor Pelabuhan Batam. Otoritas Pelabuhan diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait pengamanan khususnya Polri dan TNI guna merumuskan langkah antisipatif, pencegahan dan penanggulangan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa di pelabuhan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah meminta jajarannya untuk menjaga dan mengamankan objek vital dari kegiatan demonstrasi/unjuk rasa di lingkungan Kementerian Perhubungan serta berkoordinasi dengan TNI maupun Polri. Kementerian Perhubungan secara tegas meminta jajarannya untuk mengantisipasi dan tidak memberikan izin kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam pelabuhan guna menjaga keberlangsungan kegiatan kepelabuhanan.
"Kami dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus memonitor keadaan di semua pelabuhan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang dapat mengganggu keamanan di pelabuhan," tegas Tonny.
Pelabuhan merupakan salah satu objek vital nasional yang harus steril oleh kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan seperti demonstrasi/unjuk rasa, pawai, rapat umum dan mimbar bebas sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.
Lebih lanjut, Dirjen Tonny juga menginstruksikan kepada Port Security Officer (PSO) dan Port Facility Security Officer (PFSO) setempat untuk memastikan security management system pada pelabuhan berfungsi dengan baik.
"Ketegasan penegakan aturan merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi segenap kepentingan negara dan bangsa serta masyarakat termasuk melindungi kelancaran operasional di pelabuhan sebagai salah satu urat nadi perekonomian nasional," ujar Dirjen Tonny.
Selama 2 tahun terakhir, Pelabuhan Priok sering mengalami kekacauan akibat demontrasi yang dilakukan SP Jakarta International Container Terminal (JICT). Pada 6 April 2017, SP JICT menggelar demonstrasi anarkis dengan menyegel kantor direksi JICT dan ancaman terhadap ekspatriat.
SP JICT pada 2 dan 3 Mei kembali demo dan mengancam melakukan mogok kerja pada 15-20 Mei. Aksi demo ini dilakukan setelah direksi JICT menolak tuntutan SP untuk menaikkan kesejahteraan sebedar USD 6,9 juta atau lebih dari Rp 100 miliar seperti tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2016-2018 yang disodorkan SP ke manajemen JICT.
Direksi juga menolak keinginan SP agar dana Program Tabungan Investasi (PTI) tahun 2016 dibayarkan. Pasalnya, SP JICT tidak mampu mencapai target kinerja minimal yang menjadi syarat pembayaran dana PTI. Apalagi, SP JICT juga dinilai ingkar janji lantaran menolak untuk dilakukannya audit dana PTI yang telah dibayarkan sejak 2010 sebesar USD 11 juta.
Sementara terkait dengan bonus kinerja 2016, direksi bersedia memenuhi keinginan SP JICT yang meminta bonus tahunan 2016 sebesar 7,8 persen dari keuntungan sebelum pajak sesuai PKB. Namun SP meminta angka lebih besar.
Baca juga:
Menko Luhut janji siapkan karpet merah untuk investor di Indonesia
Menhub: Tingkatkan layanan alternatif untuk genjot volume pelabuhan
Pemerintah tawarkan 2 pelabuhan calon hub internasional ke asing
BUMN pelabuhan dorong akselerasi digital port di Indonesia