Kemenhub Serahkan Masalah Diskon Tarif Ojek Online ke OJK dan KPPU
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan mengatur diskon atau potongan harga tarif ojek online Grab dan GO-JEK. Dia menjelaskan, dalam hal ini Kemenhub hanya mengatur dari sisi transportasi saja.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan mengatur diskon atau potongan harga tarif ojek online Grab dan GO-JEK. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengatakan pihaknya akan melarang perusahaan memberikan diskon ojek online terhadap penumpangnya.
Dia menjelaskan, dalam hal ini Kemenhub hanya mengatur dari sisi transportasi saja. Yaitu Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah sebagai acuan untuk perusahaan menentukan tarif transportasi ojek online.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Dimana tempat untuk mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Bagaimana cara mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
"Di dalam regulasi itu tidak mengenal kita yang namanya diskon, tidak mengenal namanya reward yang lain adanya tarif batas bawah tarif batas atas atau tarif minimal di zona 1 zona 2 dan zona 3," kata dia, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/6).
Oleh karena itu, terkait pengaturan diskon dia menyebutkan pihaknya akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai lebih berwenang. "Jadi kalau kemudian di luar ramai menyangkut masalah diskon dan saya koordinasikan lembaga pihak perbankan, pihak OJK, bahwa itu adalah di luar domain di luar ranah, di luar bisnis yang menyangkut transportasi jadi saya tidak mengatur soal itu," ujarnya.
Sementara dari segi persaingan atau perang tarif, akan menjadi kewenangan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). "Dan kemudian kalau pun ada indikasi pelanggaran menyangkut persaingan usaha tidak sehat, saya hanya melaporkan kepada KPPU, nanti kemudian wasitnya KPPU yang selama ini kita mengatur diskon tarif ojek online itu tidak ada," tutupnya.
Baca juga:
Meski Batal Diatur, Promo Tarif Ojek Online Tak Boleh Melebihi Batas Bawah
Tanggapan Grab Soal Pembatalan Aturan Promo Tarif Ojek Online
Grab Bantah Dugaan Monopoli Harga Dalam Diskon Tarif Ojek Online
YLKI : Ojek Online Boleh Beri Diskon Tarif Asal Tak Salahi Aturan
Pemerintah Batal Atur Promo Tarif Ojek Online
Menhub Budi Tegaskan Tak Akan Turunkan Tarif Ojek Online
Menhub Budi Sebut Evaluasi Tarif Ojol Usulan Pengemudi