Kemenhub Tegaskan Tak Larang Promo Ojek Online Asal Sesuai Aturan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengaku tidak mempersoalkan adanya promo tarif atau diskon yang diberikan oleh aplikator ojek online (ojol). Hanya saja dia menekankan, agar pihak aplikator tidak memberikan diskon di bawah batas tarif minimum yang telah diatur.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengaku tidak mempersoalkan adanya promo tarif atau diskon yang diberikan oleh aplikator ojek online. Hanya saja dia menekankan, agar pihak aplikator tidak memberikan diskon di bawah batas tarif minimum yang telah diatur.
"Kita tidak melarang dua aplikator itu untuk lakukan diskon. Diskon tarif tidak dilarang, silakan dilakukan hanya ada syaratnya, aplikator tidak menetapkan diskon di bawah tarif batas bawah," katanya saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Bagaimana cara mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
-
Dimana tempat untuk mengecek porsi haji secara online? Cara mengecek porsi haji online bisa dilakukan melalui situs Kemenag maupun aplikasi Pusaka.
-
Di mana kita bisa mengecek SLIK OJK online? Pertama-tama, pemohon SLIK mengajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman: https://idebku.ojk.go.id.
-
Kenapa busi G-Power cocok untuk dipakai untuk ojek online dan pembalap? Dalam keterangan resminya, NGK mengklaim bahwa G-Power tidak hanya dapat meningkatkan performa, tetapi juga cocok untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari.
Di sisi lain, Budi juga mengimbau agar penerapan diskon tarif ojek online tidak berlangsung lama. Artinya diskon tetap bisa diberlakukan namun ada batasan waktu tertentu.
Apabila salah satu aplikator terbukti melanggar, pihaknya bersama dengan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan tindakan. KPPU sendiri akan berperan untuk mengawasi dua aplikator dalam menerapkan diskon.
"Kita sudah kerja sama dengan KPPU untuk lakukan pengawasan terhadap diskon tarif ojek online ini. Kalau kami temukan indikasi pelanggaran persaingan usaha dalam penerapan diskon, kami akan surati KPPU dan mereka yang akan menindak," tutupnya.
Baca juga:
Kemenhub Paparkan Tarif Baru Ojek Online
Kemenhub Perluas Penerapan Aturan Tarif Ojek Online di 41 Kota
Kemenhub: Aturan OJek Online Akan Diberlakukan di 20 Kota
Tips Keuangan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Harian dari Jouska
Kemenhub Akan Terapkan Aturan Baru Ojek Online Secara Bertahap di Seluruh Indonesia
GO-JEK: Perang Harga dan Diskon Berlebihan Buruk untuk Bisnis
Di 3 Negara Ini Grab Terapkan Denda Pembatalan Pemesanan