Kemenkeu: Ketepatan Penyaluran Subsidi Bunga UMKM Tergantung Data OJK
Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Djoko Hendratto mengatakan, ketepatan sasaran penyaluran subsidi bunga UMKM bergantung pada data yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada pemerintah.
Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Djoko Hendratto mengatakan, ketepatan sasaran penyaluran subsidi bunga UMKM bergantung pada data yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada pemerintah. Pemerintah menganggarkan subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun dengan target 60,66 juta debitur.
"Kita sangat bergantung pada data OJK karena itu basis kami untuk melakukan pemberian subsidi bunga," ujar Djoko melalui diskusi online Dialogue Kita, Jakarta, Jumat (19/6).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Apa yang menjadi fokus OJK dalam mendukung kemajuan UMKM? UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK mendorong kemajuan UMKM melalui program dan kebijakan? Kebijakan itu antara lain, antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
Mitra pemerintah dalam menyalurkan subsidi bunga terdiri dari perbankan dan perusahaan pembiayaan dengan total dana senilai Rp32,2 triliun kepada 36,7 juta debitur. Lalu diikuti BUMN Rp2,6 triliun kepada 16,7 juta debitur, serta BLU dan koperasi Rp0,5 triliun kepada 7,3 juta debitur.
"Para penyalur ini yang berhubungan dengan debitur. Mereka yang kami mintakan untuk menghubungi semua debitur yang sudah terdaftar di OJK," imbuhnya.
Djoko menambahkan, pihak penyalur memiliki tanggung jawab yang sangat krusial yakni harus mampu menjangkau serta menyampaikan fasilitas subsidi bunga tersebut kepada para debitur dengan tepat. Sebab, jika salah menyalurkan maka yang bertanggungjawab adalah penyalur.
"Tanggung jawab penyalur sangat krusial karena kalau mereka salah memberikan ke debiturnya tentu mereka yang harus mempertanggungjawabkannya," tandasnya.
Baca juga:
Digitalisasi jadi Kunci Kebangkitan UMKM di Masa Pandemi Covid-19
5 Strategi Pemerintah Selamatkan UMKM dari Pandemi Corona
Bos HIPMI Ungkap Pengusaha Kecil Kesulitan Akses Relaksasi Kredit Imbas Corona
Kookmin Bank Bantu Bukopin Bangkitkan UMKM di Tengah Corona
Menteri Teten Sebut UMKM Butuh Mitra Usaha Besar untuk Transfer Teknologi
Menteri Teten: 99 Persen Ekonomi Indonesia Ialah UMKM