Kemenkeu sebut Freeport catat keuntungan tahun lalu
Kemenkeu meminta Dahlan terus menagih dividen yang tidak dibayarkan oleh Freeport selama dua tahun.
Kementerian Keuangan meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pimpinan Dahlan Iskan untuk terus menagih dividen yang tidak disetor PT Freeport selama dua tahun. Padahal, kondisi keuangan perusahaan tambang asal Amerika tersebut tercatat tidak mengalami kerugian.
"KemenBUMN harus berupaya menagih lagi karena seharusnya ada return dari modal pemerintah. Setahu saya Freeport untung," ujar Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (16/4).
Dalam laporan kinerja keuangan Freeport-McMoRan Copper & Gold (FCX) tahun lalu, tercatat volume penjualan emas maupun tembaga dari tambangnya di Indonesia mengalami kenaikan. Kenaikan tercatat sebesar 6,2 persen atau menjadi USD 4,34 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni USD 4,09 miliar.
Freeport mencatat penjualan tembaga naik menjadi USD 2,9 miliar dari USD 2,56 miliar pada 2012. Sementara, volume penjualan tembaga turut naik menjadi 885 juta pounds.
Namun memang nilai penjualan emas Freeport tahun lalu turun tipis walau volume penjualannya naik. Tahun lalu, Freeport meraup hanya USD 1,44 miliar dari penjualan 1,096 juta ounces emas.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Daisy Primayanti, dalam siaran pers diterima merdeka.com, Sabtu (28/3), menyatakan tidak membayar dividen PT Freeport Indonesia kepada semua pemegang saham, termasuk ke perusahaan induk dan pemerintah Indonesia, disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, volume penjualan tembaga dan emas yang menurun karena kadar bijih yang rendah, gangguan operasi tambang, penurunan harga komoditas global.
Kemudian, penggunaan arus kas untuk investasi sekitar USD 1 miliar guna mendukung pengembangan tambang bawah tanah pada 2017. Tambang bawah tanah ini selanjutnya akan menjadi tumpuan kegiatan penambangan PTFI.
"Proyek tambang bawah tanah akan memakan biaya investasi signifikan sekitar USD 15 miliar selama sisa umur tambang. Selain itu arus kas juga digunakan untuk menjaga keberlanjutan tingkat produksi saat ini."
Daisy menjelaskan, pembayaran dividen PTFI didasarkan pada kinerja keuangan dan ketersediaan kas. Besarannya ditentukan oleh dewan direksi dan disetujui oleh dewan komisaris dan pemegang saham.
"Dalam hal ini juga Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian BUMN," katanya.
Adapun kondisi keuangan perusahaan di pengaruhi oleh perubahan harga komoditas global, kinerja operasi dan gangguan operasi tambang. Kemudian, kebutuhan kas untuk menjalankan operasi pertambangan, investasi untuk mengembangkan sumber daya dan menjamin produksi di masa mendatang.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebut Freeport sudah tidak menyetor dividen dua tahun terakhir. Setiap tahun, seharusnya Freeport menyetor dividen sebesar Rp 1,5 triliun.