Kemenkeu Tunggu Proses Hukum untuk Lelang Harley dan Sepeda Brompton Selundupan
Joko mengaku tidak ingin terburu-buru melakukan lelang kedua barang selundupan tersebut. Namun pihaknya siap jika memang sudah waktunya untuk dilakukan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan belum berencana melakukan lelang motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang diselundupkan oleh mantan Direktur Utama Garuda Indonesia. Sejauh ini DJKN smasih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi terkait masalah brompton dan harley itu kami dari DJKN khususnya dari direktorat lelang masih menunggu ada satu proses hukum yang harus dijalankan," kata Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto, dalam acara bincang DJKN, Jumat (8/1).
-
Kenapa kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dijuluki "kereta kencana"? Dilansir dari Kemdikbud.go.id, kereta itu mendapat julukan “kereta kencana” karena komponennya berlapis emas 18 karat.
-
Kenapa PT Garuda Mataram Motor didirikan? Akibat PT Piola bangkrut, pemerintah Presiden Soeharto memutuskan kebijakan penyelamatan dan membentuk perusahaan baru untuk mengelola VW di Indonesia.
-
Bagaimana kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dirawat? Setiap pagi kereta-kereta tersebut dibersihkan dari debu dan kotoran yang menempel.
-
Kapan PT Garuda Mataram Motor didirikan? Namanya, PT Garuda Mataram Motor, didirikan pada 1971.
-
Kenapa Garuda Indonesia sering telat dalam mengangkut jemaah haji? Komisi sudah memanggil pihak Garuda Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Apalagi, sejak insiden kerusakan mesin pesawat Garuda yang ditumpangi Kloter 5 Embarkasi Makassar."Kami minta agar diberikan perhatian khusus, karena haji ini adalah misi yang sangat vital dan penting. Sehingga seluruh transportasi, baik udara maupun darat harus dipastikan keamanannya. Itu sudah kami sampaikan," tuturnya.
-
Apa itu kereta kencana Kiai Garuda Yeksa? Kiai Garuda Yeksa merupakan salah satu kereta kencana yang dimiliki Keraton Yogyakarta Hadiningrat.
Joko mengaku tidak ingin terburu-buru melakukan lelang kedua barang selundupan tersebut. Namun pihaknya siap jika memang sudah waktunya untuk dilakukan.
"Dan tentunya kami tidak bisa buru-buru ke sana biarlah itu proses hukum yang berjalan. Tapi intinya kapanpun kalau memang sudah saatnya lelang dan diajukan lelang pasti kami jajaran lelang DJKN khususnya KPKNL dengan segera layani dan prosesnya tidak akan lama kalau sudah diajukan," jelas dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, untuk saat ini barang selundupan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Bea Cukai. Sementara DJKN sendiri masih belum menerima permintaan untuk melakukan lelang kepada barang tersebut.
"Mungkin juga masih dalam tahap penyelidikan penyidikan, saya nggak ngerti, cek ke Bea Cukai. Belum ada request lelang barang tersebut," jelasnya.
Adapun pengelolaan barang rampasan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK 06 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.
Baca juga:
Pemerintah Belum Lelang Harley dan Sepeda Brompton Selundupan Mantan Bos Garuda
Kabar Terbaru Harley Davidson Ilegal Milik Mantan Dirut Garuda Indonesia
Erick Thohir Kantongi Nama Dirut Garuda Indonesia yang Baru, Diumumkan Minggu Depan
Bea Cukai: Penyidikan Kasus Penyelundupan Harley di Garuda Indonesia Belum Rampung
Harley Selundupan Milik Mantan Dirut Garuda Parkir di Gudang Bea Cukai
Selundupkan Harley, Eks Dirut Garuda Indonesia Terancam Dipenjara