Kemenkop UKM Beberkan Kendala Program UMKM Go Online
Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Eddy Satriya membeberkan berbagai kendala atas program digitalisasi usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tengah di gencarkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Padahal tahun ini ditargetkan 10 juta UMKM dapat go online.

Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Eddy Satriya membeberkan berbagai kendala atas program digitalisasi usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tengah di gencarkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Padahal tahun ini ditargetkan 10 juta UMKM dapat go online.
Pertama, Pemahaman teknologi masih rendah. Rendahnya pemahaman atas penggunaan teknologi untuk menunjang bisnis dianggap menjadi kendala tersendiri untuk mendorong UMKM go online.
-
Siapa yang mendorong UMKM untuk masuk ke ekosistem digital? Lewat program onboarding, para pelaku usaha mikro didorong untuk masuk ke dalam ekosistem digital melalui e-commerce, baik yang dikelola pemerintah, BUMN, maupun swasta.
-
Bagaimana cara Kemendag mendorong pelaku UMKM untuk masuk platform digital? Dalam kesempatan ini, Mendag Zulkifli Hasan kembali mengajak pelaku UMKM untuk masuk dalam platform digital agar dapat bersaing. "Kami mengajak agar toko-toko fisik berjualan secara daring karena perdagangan digital tidak mungkin dihindari. Untuk itu, perlu diatur. Kemendag terus melatih para pedagang pasar dan UMKM serta mempertemukan dengan platform digital.
-
Apa yang dilakukan BRI untuk mendukung digitalisasi UMKM? Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu bank milik pemerintah terbesar, terus berupaya mendorong inovasi dan digitalisasi UMKM agar sektor ini dapat berkembang. Salah satu dukungan BRI terhadap digitalisasi UMKM adalah melalui pengembangan web pasar bernama Pasar.id.
-
Siapa yang mengajak pelaku UMKM untuk masuk ke ekosistem digital? “Kita masih punya celah yang perlu dipersempit. Makanya, kami harapkan bimbingan teknis (bimtek) ini bisa semakin mendorong pelaku UMKM beralih ke arah digital. Hal ini karena digitalisasi akan membantu pelaku UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas. Sekaligus, akan mempermudah sistem pembayarannya karena penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar),” ungkap Puteri dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Produksi dan Kewirausahaan Industri Kecil Menengah di Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, Senin (4/12).
-
Mengapa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)? Sebagai daya dukungnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang tertuang dalam SK Bupati Kutai Timur Nomor 970/K.536/2021 tanggal 18 Agustus 2021, yang diharapkan dapat berfungsi sebagai exit strategi terhadap permasalahan dalam pelaksanaan elektronifikasi selama ini," ujar Imanuel.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
"Pemahaman teknologi di UMKM kita masih rendah. Padahal didalamnya mencakup proses pemasaran, ini kendala yang kita hadapi," kata dia dalam webinar yang digagas oleh WhatsApp, Selasa (21/7).
Kedua, Ketersediaan akses internet yang terbatas. Padahal, akses internet menjadi bagian penting dalam kegiatan ekonomi digital, sehingga diperlukan jaringan internet yang stabil. Sedangkan, sebagian besar pelaku usaha UMKM tersebar di daerah.
"Maka, ketersediaan akses menjadi kendala atas program UMKM go online," ujarnya.
Ketiga, Keamanan transaksi. Menurut Eddy masih banyak konsumen di Indonesia yang mengkhawatirkan keamanan bertransaksi secara online. Hal itu dinilai menjadi kendala tersendiri dalam mencetak lebih banyak UMKM ke pasar digital.
Terakhir, Permodalan terbatas. Tidak dipungkiri menjalankan kegiatan bisnis berbasis digital perlu ditunjang gawai yang memadai. Selain itu, pelaku usaha UMKM juga harus menyiapkan dana untuk mendapatkan layanan akses internet.
Ironisnya pelaku usaha di sektor ini didominasi oleh usaha kecil yang mempunyai modal terbatas. Sekaligus tenaga kerja dengan keahlian yang terbatas. Oleh karenanya, Kementerian Koperasi dan UKM terus meningkatkan koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait. Serta BUMN, Perguruan Tinggi, Swasta, dan Startup.
Adapun kegiatan yang dilakukan, yakni pengadaan akses/infrastruktur digital, akses pembiayaan, pelatihan, pendampingan, inkubator, dan sistem informasi digital UMKM. Dengan output yang dihadapkan ialah produksi meningkat, omzet meningkat, skala usaha meningkat, dan manajemen usaha meningkat.
"Pada akhirnya terbentuk komunitas UMKM berbasis digital. Sehingga UMKM naik kelas," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah Targetkan Keuntungan dari Ekonomi Digital Capai USD 133 Miliar di 2025
RUU Cipta Kerja Dinilai Sebagai Strategi Hadapi Persaingan Ekonomi Global
Dukung Program Bangga Buatan Indonesia, Blibli Dorong UMKM Melek Digital
Sandiaga Uno Dongkrak UMKM Pontianak Melalui Gerakan OK OCE
Pengusaha Minta Pemerintah Bentuk Satgas Permodalan UMKM
Pemprov DKI Bebaskan Biaya Retribusi di Loksem, Lokbin Hingga Pujasera