Kemenperin: Jasa Rancang Bangun Jadi Lokomotif Pembangunan Industri
Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi mengatakan bahwa aktivitas industri EPC menjadi ujung tombak dalam menerapkan program P3DN. Dalam sebuah pembangunan proyek, EPC memberikan efek ganda atau multiplier effect dalam pemanfaatan produk dalam negeri
Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa sektor rancang bangun industri atau yang disebut (engineering, procurement, dan construction) atau EPC memiliki peran dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi mengatakan bahwa aktivitas industri EPC menjadi ujung tombak dalam menerapkan program P3DN. Dalam sebuah pembangunan proyek, EPC memberikan efek ganda atau multiplier effect dalam pemanfaatan produk dalam negeri.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana Pertempuran Wuhan berakhir? Pada 25 Oktober 1938, pasukan Jepang berhasil memasuki Wuhan setelah mengalahkan pertahanan Tiongkok.
-
Kapan Pertempuran Wuhan terjadi? Pertempuran ini berlangsung pada 11 Juni 1938, mencakup serangkaian operasi militer yang terjadi antara pasukan Kekaisaran Jepang dan pasukan Republik Tiongkok di wilayah Wuhan, yang merupakan pusat politik, militer, dan ekonomi yang penting bagi Tiongkok pada masa itu.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Sehingga penguatan struktur industri nasional dapat didorong secara massif. Melalui instruksi penggunaan produk dalam negeri dalam proyek EPC maka seluruh barang dan jasa yang digunakan diwajibkan memenuhi nilai TKDN pada batas tertentu," ucap Doddy dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Selasa (23/5).
Selain itu, Kemenperin menyebut bahwa jasa rancang bangun industri merupakan lokomotif pembangunan sektor industri nasional serta merupakan integrator dalam pembangunan ekosistem industri.
Doddy menuturkan peran sektor jasa dalam perekonomian semakin meningkat selama satu dekade terakhir dari 44 persen pada tahun 2010 menjadi 56,34 persen pada 2020.
Pergeseran kontribusi dan sektor sekunder atau manufaktur ke sektor tersier atau jasa sesuai dengan teori transformasi struktural di mana ekonomi Indonesia mengalami perubahan perubahan sejak dekade 1990-an lantaran sektor jasa mulai mendominasi dalam kontribusi PDB nasional.
"Meningkatnya kontribusi jasa rancang bangun menjadi indikator bahwa peran jasa industri di Indonesia mengalami perkembangan," katanya dikutip dari Antara.
Doddy menuturkan besarnya peran jasa industri dalam rantai produksi jasa industri hakikatnya memiliki nilai tambah yang lebih besar dibandingkan dengan kegiatan manufaktur.
Daya Saing
Karena perannya yang besar itu, maka jasa EPC juga harus mampu berdaya saing. Terlebih, jasa rancang bangun industri atau EPC memiliki pengalaman puluhan tahun dalam pembangunan industri nasional termasuk dalam pembangunan industri petrokimia, minyak dan gas (migas), hingga pembangkit listrik.
"Ini yang ingin kita ingin dorong, jasa industri EPC kita agar lebih berdaya saing. Kita punya kemampuan lebih dari 40 tahun membangun industri baik itu, petrochemical, oil and gas maupun pembangkit listrik," katanya.
Doddy kembali menegaskan, rancang bangun industri atau EPC juga memiliki peran dalam penggunaan produk dalam negeri yang sejalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). "Kita ingin jasa ini dilakukan oleh industri dalam negeri, membangun kekuatan industrinya, membangun daya saing, membangun kemandirian bangsa kepercayaan diri kita untuk bersaing," ujarnya.
Jasa rancang bangun industri (EPC) sendiri termasuk satu dari 10 jasa industri yang diprioritaskan pengembangannya sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.
Sebagai salah satu jasa industri prioritas nasional, aktivitas jasa rancang bangun dan konstruksi industri atau EPC memiliki kontribusi besar dalam program percepatan pembangunan infrastruktur industri dan peningkatan investasi di sektor manufaktur Indonesia.
(mdk/idr)