Kemenperin Realokasi Anggaran Rp113 Miliar Bantu IKM Hadapi Covid-19
Realokasi anggaran yang disiapkan oleh kementeriannya sudah maksimal meskipun nilainya tidak terlalu besar, sebab anggaran Kemenperin dalam APBN 2020 hanya Rp2,9 triliun. Oleh karena itu, Agus berharap DPR dapat mendukung rencana realokasi anggaran tersebut.
Kementerian Perindustrian akan melakukan realokasi anggaran sebesar Rp113,15 miliar untuk mendorong produktivitas pelaku industri dalam negeri di tengah menghadapi pandemi Covid-19. Dari total realokasi anggaran tersebut, sebanyak 81 persen atau Rp92 miliar bakal disalurkan untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM).
"Realokasi anggaran ini kami konsentrasikan untuk memacu dunia usaha, dan memang kami prioritaskan bagi pelaku IKM kita," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita ditulis Selasa (7/4).
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa KKP menargetkan pertumbuhan PDB perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menargetkan pertumbuhan PDB perikanan rata-rata berada di angka 4,00-5,00 persen.
-
Siapa yang mendorong agar asumsi dan sasaran pembangunan pada RAPBN mengejar target RPJMN 2020-2024? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Mengapa pembangunan IKN penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia? “Ibu Kota Nusantara diharapkan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, mendukung transformasi ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045,” jelas Teni dalam sebuah sosialisasi.
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
Realokasi anggaran yang disiapkan oleh kementeriannya sudah maksimal meskipun nilainya tidak terlalu besar, sebab anggaran Kemenperin dalam APBN 2020 hanya Rp2,9 triliun. Oleh karena itu, Agus berharap DPR dapat mendukung rencana realokasi anggaran tersebut.
"Realokasi anggaran ini sesuai amanat Bapak Presiden. Tentu dari kami, Kemenperin akan siap dan senang apabila dalam implementasinya bekerjasama dengan anggota Komisi VI agar program ini bisa berjalan dengan baik, paparnya. Sehingga seluruh program pemerintah, terutama dalam percepatan penanganan covid-19 bisa dilaksanakan sesuai sasaran," jelasnya.
Guna Anggaran
Menteri Agus menyampaikan, realokasi anggaran bagi pelaku IKM yang terdampak Covid-19, antara lain akan digunakan untuk menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha baru (WUB) IKM pada daerah terdampak Covid-19.
Berikutnya, program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, program bantuan modal kerja dalam bentuk bahan baku, serta meningkatkan kemampuan sentra dan penguatan produk IKM logam, mesin, elektronika dan alat Angkut yang terdampak Covid-19.
Lebih lanjut, Menteri Agus menyebutkan, rincian realokasi anggaran yang dilakukan oleh Kemenperin, terdiri dari Sekretariat Jenderal sebesar Rp707 juta. Kemudian, untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Agro sebesar Rp105,25 juta, Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) merealokasi anggaran sebesar Rp4,2 miliar, serta Ditjen Industri Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) sebesar Rp4,86 miliar.
Lalu, untuk Ditjen IKMA merealokasi anggaran sebesar Rp92,74 miliar, Ditjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) sebesar Rp60 juta, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar Rp4,67 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) sebesar Rp5,7 miliar, serta Inspektorat Jenderal merealokasi anggarannya sebesar Rp105,5 juta.
(mdk/idr)