Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab
Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI Kemnaker RI dengan MOHRE PEA.
Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA
-
Mengapa Kemnaker mendukung keberadaan RAI? Wapres juga menilai banyak lembaga amil zakat yang belum terkelola dan terpungut dengan baik."Saya sangat mendukung adanya lembaga-lembaga yang bergerak untuk kebaikan dalam arti mengumpulkan dana potensinya memang ada," kata Wapres.
-
Kenapa Kemnaker meningkatkan kapasitas TKS Pendamping TKM Pemula? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kapasitas tenaga kerja sukarela (TKS) pendamping tenaga kerja mandiri (TKM) Pemula dalam upaya menumbuhkan wirausaha baru.
-
Kenapa kerja sama antara Kemnaker dan Kadin dianggap penting? MoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama, yakni menciptakan ekosistem ketenagakerjaan dengan sebaik-baiknya.
-
Kenapa Kemnaker mengadakan kompetisi KKIN? Pelaksaan KKIN bertujuan untuk memotivasi instruktur-instruktur di Indonesia dalam meningkatkan kompetensinya.
-
Bagaimana Kemnaker meningkatkan kapasitas TKS Pendamping TKM Pemula? Salah satu langkah peningkatan kapasitas pendamping, dilakukan melalui pembekalan TKS pendamping TKM Pemula. "Kapasitas, kapabilitas serta kecakapan TKS dalam mendampingi kelompok wirausaha TKM Pemula sangat menentukan keberhasilan dalam mewujudkan wirausaha baru yang berprospek untuk tumbuh dan berkembang, " kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah saat memberikan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/11).
-
Bagaimana cara Kemnaker meningkatkan kompetensi SDM? Kemnaker tidak hanya membangun gedung workshop, tetapi juga penyediaan alat-alat penunjang pelatihan, penyiapan calon instruktur, dan pengelola serta program pelatihan," ucapnya.
Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/5). Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
Nota kesepahaman (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA melalui Business Process One Channel System (OCS) telah selesai dibahas dan disetujui kedua negara.
Selanjutnya kedua pihak tinggal menyusun dan menyepakati aturan teknis untuk menjalankan MoU ini dalam suatu Interim Agreement (perjanjian sementara).
"Pertemuan tadi memberikan pencerahan terkait kendala dan solusi dalam penyusunan Interim Agreement antara Indonesia dan PEA, " kata Ida Fauziyah.
- Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
- Kemnaker dan KOSHA Teken Kerja Sama Proyek Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia
- Menaker Resmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia
- Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Ida Fauziyah mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.
"Selanjutnya PMI yang melalui konversi visa tetap dimasukkan ke dalam OCS. Saya berharap Pemerintah PEA dapat memenuhi usulan Indonesia dalam hal ini, " ujarnya.
Hingga saat ini kata Ida Fauziyah, kesepahaman masih terus membahas kesamaan persepsi tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA. Ia berharap kerja sama pemerintah Indonesia dengan PEA dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia.
"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan PEA, khususnya penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan dengan baik," kata Ida Fauzyah.
Ida Fauziyah meyakini melalui Dubes Husin Bagis bersama jajarannya, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah PEA dapat lebih berkembang.
"Saya harap Bapak Dubes dapat membantu memediasi progres penyusunan Interim Agreement antara pihak Indonesia dan pihak PEA agar kesepakatan ini dapat segera diimplementasi, " ujarnya.