Kenaikan gaji PNS dinilai bentuk pencitraan Jokowi di tahun politik
"Kami mensinyalir bahwa kenaikan belanja pegawai pada 2019 itu disinyalir karena memasuki tahun tahun politik yah, jadi selain itu akan bisa membebani APBN saya pikir ini termasuk salah satu pencitraan yang dilakukan oleh Jokowi."
Pemerintah Jokowi-JK telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam rancangan yang telah dibacakan Presiden Joko Widodo saat sidang paripurna DPR/MPR ini, terselip kabar menggembirakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta guru.
Dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2019 tersebut, Presiden Joko Widodo membawa kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan gaji para ASN. Tidak hanya para ASN, pemerintah juga menaikkan uang yang diterima pensiunan PNS.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Apa yang PLN tunjukkan di AIPF 2023? Di depan investor global, PLN akan menjelaskan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 145 MWac atau setara dengan 192 MWp yang berlokasi di Waduk Cirata, Jawa Barat dan juga langkah transformasi digital yang menjadi kekuatan PLN selama tiga tahun terakhir ini.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
Deputi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), Misbah Hasan menilai kenaikan belanja pegawai atau gaji pegawai pada 2019 di akhir periode Pemerintah Jokowi-JK terkesan sebagai upaya pencitraan di tahun politik.
"2019 akan ada kenaikan belanja pegawai atau gaji pegawai sebesar 5 persen. Nah kalau melihat RAPBN 2019 anggaran belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp 368,6 triliun atau naik sekitar Rp 26,1 triliun dibanding tahun 2018," ungkapnya dalam diskusi Menaker Politik Anggaran RAPBN 2019, di Jakarta, Minggu (19/8).
"Kami mensinyalir bahwa kenaikan belanja pegawai pada 2019 itu disinyalir karena memasuki tahun tahun politik yah, jadi selain itu akan bisa membebani APBN saya pikir ini termasuk salah satu pencitraan yang dilakukan oleh Jokowi," tambahnya.
Misbah mengatakan, di era Pemerintahan Jokowi, belanja pegawai rata-rata mencapai 24 persen. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan pemerintahan sebelumnya. "Nah ini berbeda dengan di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meskipun setiap tahun persentase SBY menaikkan belanja pegawai tapi persentase total belanja negara hanya 17 persen di periode pertama dan 20 persen pada periode kedua. Memang ada peningkatan, tapi persentase peningkatan sekitar empat persen di era Jokowi," sebutnya.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika membantah jika kenaikan gaji PNS pada anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2019 disebut sebagai pencitraan di tahun politik. Terlebih dia mengatakan, dari tahun ke tahun memang belanja pegawai terus mengalami peningkatan.
"Jadi tidak benar bahwa peningkatan belanja pegawai itu hanya terjadi pada tahun politik saja. Kalau pemerintah memikirkan citranya maka pertumbuhan belanja negara bisa dinaikan lebih dari 10 persen. Karena apa pertumbuhan APBN itu 10 persen. Kita tidak bisa mengatakan pencitraan kalo kemudian belanja pegawai itu hanya separuh pertumbuhan. Bagaimana bisa kita mengatakan bahwa itu adalah pencitraan?," timpalnya.
Baca juga:
Ini alasan pemerintah patok pertumbuhan ekonomi 2019 lebih rendah dibanding 2018
Fitra: Utang bebani APBN, cicilan bunganya saja Rp 275,4 triliun
Kenaikan gaji PNS 5 persen tahun depan bakal beratkan APBN
Fitra sebut Tax Amnesty saja belum sukses menggenjot perpajakan
Misbakhun: RAPBN 2019 bukti Jokowi komit pada janji
Bantah bermuatan politis, Sri Mulyani nilai wajar gaji PNS naik 5 persen