Kenaikan Harga BBM Bisa Picu Kenaikan Inflasi Hingga 6,27 Persen
Pemerintah menaikan 3 jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Pertamax Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter dan untuk Solar Rp dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Pemerintah menaikan 3 jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Pertamax Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter dan untuk Solar Rp dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Menurut perhitungan Lembaga ECO Macro Blast, kenaikan harga ketiga jenis BBM tersebut akan memicu naiknya inflasi, menunjukkan bahwa kenaikan harga Pertalite sebesar 30,72 persen dan Pertamax sebesar 16,00 persen tersebut secara total akan menyumbang inflasi sebesar 1,35 ppt.
-
Kapan harga BBM mengalami kenaikan paling drastis di era Soekarno? Di tahun 1965, pemerintah memutuskan untuk menaikan harga BBM. Tujuannya demi mengendalikan hiperinflasi dan menambah pendapatan negara. Namun, kebijakan tersebut menjadi blunder.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Sementara untuk kenaikan harga Solar sebesar 32,04 persen akan berkontribusi sebesar 0,17 ppt pada tingkat inflasi.
"Hitungan ini sudah memperhitungkan first round impact atau dampak kenaikan harga ketiga jenis BBM tersebut secara langsung, dan second round impact atau dampak lanjutan pada inflasi seperti naiknya harga jasa transportasi, distribusi, hingga kenaikan sebagian harga barang dan jasa lainnya pula," tulis lembaga keterangan resmi, Jakarta, Minggu (4/9).
Mereka memperkirakan inflasi pada akhir tahun 2022 akan berada pada kisaran 6,27 persen. "Atau lebih tinggi dari angka proyeksi awal kami yang sebesar 4,60 persen. Inflasi inti kami proyeksi akan berada pada kisaran 4,35 persen pada akhir tahun 2022," jelas dia.
Di sisi lain, suku bunga acuan juga diprediksi akan lebih tinggi dibandingkan perkiraan awal. Apabila kenaikan inflasi umum ke kisaran 6,27 persen tahun ini dan inflasi inti ke atas target range akan mendorong Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan (BI7 DRRR) sebesar maksimal 100 bps ke 4,75 persen pada sisa tahun 2022, atau lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi awal kami yang sebesar 50 bps ke 4,25 persen sebelum adanya kenaikan BBM bersubsidi.
"Lebih jauh lagi, kenaikan inflasi yang berlanjut ke semester pertama tahun 2023 juga akan membuka peluang BI untuk melanjutkan kenaikan suku bunga acuan pada awal tahun depan," tambahnya.
Baca juga:
Pemerintah Diminta Kaji Dampak Kenaikan Harga BBM ke Inflasi
Harga BBM Naik, Antara Menyelamatkan APBN dan Mengorbankan Pertumbuhan Ekonomi
Jika Harga Pertalite Naik Jadi Rp10.000, Pertumbuhan Ekonomi Terpangkas 0,17 Persen
4 Strategi Pemerintah Cegah Warga Desa Terdampak Inflasi
Mendes PDTT: Warga Desa Jangan Tergantung Elpiji, Gunakan Limbah Kayu untuk Memasak
Aturan Baru Segera Keluar, Dana Desa Boleh Digunakan untuk Pengendalian Inflasi