![Kemenkeu: Belum Ada Pembahasan Rencana Kenaikan Harga BBM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/27/1719467112448-t4wf2.jpeg)
![Kemenkeu: Belum Ada Pembahasan Rencana Kenaikan Harga BBM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/27/1719467112448-t4wf2.jpeg)
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak menambah anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Meskipun nilai tukar Rupiah mengalami tren pelemahan ke level Rp16.451 per dolar AS, mengutip data Bloomberg.
"Sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan kementerian ESDM," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers virtual APBN Kita Juni 2024 di Jakarta, Kamis (27/6).
Isa menyampaikan bahwa saat ini harga minyak mentah dunia masih dalam kisaran harga rata-rata minyak mentah (Indonesian Crude Price/ICP) yang ditetapkan pemerintah. Pada Mei 2024, pemerintah menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia/ICP sebesar USD79,78 per barel.
"Untuk ICP harga minyak sejauh ini rata-ratanya sampai hari ini masih sesuai dengan prediksi kita. Jadi kita belum terlalu mendapat tekanan untuk sisi ICP," ungkapnya.
Selain itu, konsumsi BBM hingga Mei 2024 juga masih terkendali. Bahkan, konsumsi BBM mengalami tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
merdeka.com
"Tadi disampaikan bu menteri kita masih cukup bersyukur konsumsi untuk bbm masih sedikit bisa dikendalikan sehingga lebih rendah dari tahun lalu, ini yang mungkin juga terus menerus perlu kita lakukan," ujarnya.
Meski demikian, dia mengakui dari sisi nilai tukar Rupiah cukup mengalami tekanan untuk melakukan impor BBM. Namun, Kemenkeu menilai tekanan nilai tukar Rupiah masih memadai.
"Secara keseluruhan kita lihat subsidi masih bisa kita pantau dalam range yang sudah disiapkan dalam APBN kita," ujar dia.
Pun, penyusunan anggaran subsidi BBM bersifat dinamis. Dengan demikian, pemerintah dapat sewaktu-waktu menambah anggaran subsidi BBM apabila diperlukan.
"Dan untuk pembahasan, sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan kementerian ESDM," sebutnya.
merdeka.com
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM pada Juni mendatang setelah ditahan sejak awal tahun.
"Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat," kata Presiden Jokowi saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Senin malam.
Presiden mengatakan bahwa kemampuan APBN untuk melakukan subsidi BBM akan dihitung dengan pertimbangan harga minyak dunia, terutama di tengah kondisi geopolitik.
Menurut Presiden, semua aspek tersebut akan dikalkulasi dan dihitung lewat pertimbangan yang matang.
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPertamina memprediksi konsumsi BBM mengalami kenaikan sebesar 6 persen secara agregat.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaPertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca SelengkapnyaRencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaPertamina tidak menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia merangkak naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat melemah.
Baca SelengkapnyaJokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaYogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca Selengkapnya