Kisah Jokowi bentuk badan pengelola dana haji meski sempat kontroversi
Menurut Perpres ini, organisasi BPKH terdiri atas Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas. Badan Pelaksana bertugas untuk melaksanakan program pengelolaan keuangan haji yang telah ditetapkan serta rekomendasi atas hasil pengawasan dan pemantauan dari Dewan Pengawas.
Array(mdk/idr)