Klarifikasi Kemenko Perekonomian Soal Tahapan Pemulihan Ekonomi Akibat Corona
Di tengah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beredar infografis berjudul Pemulihan Ekonomi akan Dilakukan Indonesia secara Bertahap. Infografis tersebut menggambarkan fase-fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri yang dimulai pada 1 Juni hingga Juli 2020.
Di tengah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beredar infografis berjudul Pemulihan Ekonomi akan Dilakukan Indonesia secara Bertahap. Infografis tersebut menggambarkan fase-fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri yang dimulai pada 1 Juni hingga Juli 2020.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pesan berantai tentang tahapan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 merupakan ususlan dalam sebuah kajian. Tahapan tersebut juga dilakukan oleh negara lain yang terdampak penyebaran virus corona.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Oleh karena itu, pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Apa yang menjadi fokus Kemendag dalam menjaga kelancaran kegiatan ekonomi? "Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
"Itu masih alternatif usulan dari suatu kajian seperti tahapan exit strategy yang dilakukan negara lain," kata Iskandar dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (7/5).
Dia menceritakan, munculnya pesan berantai itu bermula saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa alternatif tahapan penyelesaian Covid-19. Hal itu disampaikan Airlangga dalam pertemuan virtual pada acara Persatuan Insiyur Indonesia (PII) pada 6 Mei 2020.
Lalu kata Iskandar, ada salah satu peserta yang memfoto pemaparan Airlangga dan membagikannya ke media sosial. "Ada peserta yang foto lalu diviralkan," kata dia.
Untuk itu dia menegaskan, tahapan pemulihan ekonomi yang tersebar masih belum menjadi keputusan pemerintah. Alternatif tahapan tersebut baru kajian internal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Jadi tahapan itu belum keputusan dan baru kajian internal di Kemenko Perekonomian," kata Iskandar.
Dalam pesan berantai itu berisi skenario pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Skenario tersebut dirinci menjadi 5 fase, yakni:
Fase 1 (1 Juni)
- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
Fase 2 (8 Juni)
- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19
- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi
Fase 3 (15 Juni)
- Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19
- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift
Fase 4 (6 Juli)
- Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)
Fase 5 (20 & 27 Juli)
- Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar
- Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.