Komisaris Pertamina Patra Niaga Anwar Blak-blakan Soal Proses Pengangkatannya
Sempat heboh, komisaris PT Pertamina Patra Niaga Anwar buka suara mengenai kronologi pengangkatan dirinya. Dia mengaku, ketika ditunjuk menjadi komisaris, sudah mengundurkan diri dari hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 17 Juni 2020.
Sempat heboh, komisaris PT Pertamina Patra Niaga Anwar buka suara mengenai kronologi pengangkatan dirinya. Dia mengaku, ketika ditunjuk menjadi komisaris, sudah mengundurkan diri dari hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 17 Juni 2020.
"Saya mengetahui diangkat menjadi komisaris PT Pertamina Patra Niaga yaitu pada tanggal 14 Juni 2020. Saya dihubungi melalui WA oleh seseorang yang tidak kenal nomornya dia mengatakan bahwa 'Selamat Bapak telah diangkat menjadi komisaris PT PPN'," ucap Anwar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7).
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Halim Perdanakusuma gugur saat bertugas? Halim bersama pilot Iswahjudi menerbangkan pesawat Avro Anson RI-003 dari Thailand menuju Bukittinggi. Nahas, pesawat tersebut diterjang badai hingga mengalami kecelakaan tanggal 14 Desember 1947."Pesawat tersebut jatuh di Pantai Lumut, Tanjung Hantu, Semenanjung Malaka," tulis TNI AU.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kenapa Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang diputuskan hakim dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri? Majelis hakim menolak seluruh gugatan Firli. Hal itu sebagaimana dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim Imelda dalam amar putusannya, Selasa (19/12).
Meski begitu, Anwar tidak merespon telepon tersebut saat itu karena tidak mengenal orangnya. Pada hari yang sama, beberapa kali nomor itu terus menelepon, yang ternyata adalah sekretaris Dewan Komisaris PT PPN menunjukan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Besok harinya tanggal 15 Juni 2020 saya melapor kepada Ketua PN Jakpus saat itu (Dr Yanto, SM, MH), bahwa saya telah diangkat menjadi dewan komisaris PT PPN," ucap dia.
Mendengar hal tersebut, dirinya mengajukan pengunduran diri kepada Ketua PN Jakpus Yanto. Atas permintaan itu, Ketua PN Jakpus langsung membuat surat penetapan dan menggantikan dirinya selaku anggota majelis hakim terhadap semua perkara.
"Sehingga pada persidangan tanggal 17 Juni 2020 saya sudah tidak lagi bersidang sesuai sengan penetapan yang telah dibuat oleh ketua PN tersebut," tegas dia.
Selaku hakim ad hoc Tipikor PN Jakpus, dia menegaskan masa jabatanya akan berakhir sesuai Surat Keputusan Presiden pada Agustus 2020. Bahkan, dirinya tidak bisa diperpanjang kembali selaku hakim ad hoc. "Karena sudah menjalani 2 kali masa jabatan," ucap dia.
Dia menambahkan penangkatan komisaris tersebut sesuai keilmuan di bidang hukum, sehingga bisa menyumbangkan pengalaman karir sebagai hakim di PT PPN. "Dan perlu saya tegaskan tidak ada saya merangkap jabatan karena saya langsung mengundurkan diri dan tidak lagi menangani perkara serta bersidang," jelas dia.
Dipastikan Tak Rangkap Jabatan
Sementara itu, Ketua PN Jakpus Yanto menegaskan Anwar tidak rangkap jabatan selaku hakim dan komisaris. Dia mengaku sudah menandatangani surat pengunduran diri Anwar pada pekan lalu.
"Beliau diangkat komisaris saya perintahkan mengundurkan diri, makanya sidang kedua sudah tidak ikut lagi. Saya juga sudah membuat surat penetapan untuk diganti," ucap Yanto yang diangkat menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dia memastikan Anwar saat ini tidak menangani sidang perkara karena sudah mengundurkan diri. Apalagi Anwar sudah 2 periode menjadi hakim ad hoc dan massa jabatan berakhir Agustus 2020.
"Dia sudah mengajukan diri kepada Mahkamah Agung untuk diproses, Agustus juga sudah habis tidak bisa diperpanjang karena sudah dua periode. Jadi tidak ada rangkap jabatan," tegas Yanto.
(mdk/bim)