Komisi V Minta Pemerintah Cari Cara Agar Mobil Listrik Terjangkau Masyarakat
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fary Djami Francis, memberikan beberapa catatan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL). Menurut dia, salah satu upaya untuk mempercepat program mobil listrik diperlukan regulasi yang tepat sasaran.
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fary Djami Francis, memberikan beberapa catatan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL). Menurut dia, salah satu upaya untuk mempercepat program mobil listrik diperlukan regulasi yang tepat sasaran.
Dia berharap dukungan pemerintah dapat salah satunya membuat mobil listrik terjangkau masyarakat. "Kenapa mobil listrik di China menjadi sangat berkembang? Karena ada dukungan pemerintah yang tepat sasaran. Baik itu komponen dan juga dukungan pembangunan infrastruktur," katanya dalam diskusi di Jakarta, Kamis (29/8).
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa yang memengaruhi penggunaan energi mobil listrik? Namun, ada beberapa faktor yang memengaruhi konsumsi energi mobil listrik yang perlu dipahami agar jangkauan dan kinerjanya dapat dioptimalkan.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Bagaimana peran Indonesia dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik global? Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan baterai EV global, tidak hanya memenuhi permintaan domestik tetapi juga kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan global akan nikel berkualitas tinggi.
Fary menyampaikan dukungan pemerintah China terhadap perkembangan mobil listrik di sana cukup berperan besar. Sehingga, bukan sesuatu yang sulit untuk mengembangkan mobil listrik di sana.
"Oleh karena itu diperlukan dukungan nyata dari regulasi seperti Peraturan Pemerintah (Permen) bahkan jika diperlukan revisi Undang-Undang jalan," imbuh dia
Sementara berkaitan dengan pemberian insentif, Fary meminta agar pemerintah lebih mewaspadai dan tegas dalam pengembangannya. Jangan sampai kata dia, pemenuhan impor untuk komponen mobil listrik justru membuat penggunaan bahan baku lokal menjadi lemah.
"Juga jangan sampai ada intervensi pihak asing misalnya seperti pabrik namun kesepakatan akan mengacaukan," katanya.
Dia menambahkan, selain pemberian insentif yang tepat sasaran, khusus pengguna mobil listrik nantinya juga diberikan insentif lain. Diantaranya yakni bebas biaya parkir, hingga terbebas dari ganjil genap.
"Apabila gratis dan bebas ganjil genap dilakukan maka akan mendorong masyarakat beralih. Dibuat juga menarik investasi agar harga jual tak di luar kemampuan tingkat masyarakat," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil listrik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.
Baca juga:
Masyarakat Bisa Dapat Gratis Bayar Parkir Jika Pakai Kendaraan Listrik
Kadin Dorong Kehadiran Kendaraan Listrik di Ibu Kota Baru
Kadin: Pengembangan Kendaraan Listrik Perlu Insentif
Kekayaan Bahan Baku RI Mampu Topang Pengembangan Kendaraan Listrik
7 Teknologi Modern yang Ternyata Konvensional, Sudah Ada Sejak Dulu!
Dorong Pemakaian Mobil Listrik, Pemerintah Rencana Tetapkan Tarif Parkir Lebih Murah
Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Pengisian Daya Mobil Listrik, Berapa Besarannya?