Tak Ada Pasar Mobil Listik Bekas Jadi Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membeberkan tantangan terkait perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Dia menyebut, masih minimnya minat masyarakat untuk membeli mobil maupun mobil listrik karena tidak adanya pasar mobil bekas atau secondary market.
"Secondary marketnya, jadi ini menjadi tantangan tersendiri," kata Airlangga dalam acara Kumparan Green Initiative di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik. Misalnya, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Selain itu, pemerintah daerah diminta aktif dalam membangun ekosistem kendaraan listrik. Terutama untuk moda angkutan umum berbasis listrik.
"Penerapan transportasi hijau menjadi penting, terutama transportasi publik, kami melihat tidak semua pemerintah daerah siap dengan publik transportasi hijau," ujar dia.
Meski demikian, Airlangga yakin bahwa pasar kendaraan listrik akan berkembang ke depannya. Proyeksi ini sejalan dengan mulai tersedianya ekosistem infrastruktur penunjang kendaraan listrik.
"Pemerintah terus mendorong kendaraan berbasis listrik dan berbasis baterai, diperkirakan di tahun 20235 jumlahnya bisa meningkat, pemerintah juga mendorong dan mempercepat infrastruktur kendaraan listrik," tegas Airlangga.
Tambahan SPKLU
Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) menargetkan untuk menambah 3.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada 2024.
Executive Vice President Pengembangan Produk Niaga PT PLN (Persero) Ririn Rachmawardini menjelaskan hingga pertengahan 2024 sudah ada 1.602 SPKLU untuk roda 4 yang terpasang.
SPKLU ini akan menyebar di seluruh Indonesia dan tidak hanya berfokus di daerah Jabodetabek saja. Nantinya di setiap kantor PLN akan ada tempat pengisian daya kendaraan listrik. Langkah ini juga akan dikolaborasikan dengan semua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perkantoran, hingga Pemerintah Daerah (Pemda).
Meskipun begitu, Ririn mengungkapkan di beberapa titik untuk membangun tempat pengisian daya kendaraan listrik masih terkendala perizinan. Hal ini terjadi di beberapa tempat yang sangat komersil.
Ini menjadi tantangan PLN untuk bisa berkolaborasi dengan segala pihak dan segala lini agar nanti bisa menjadi kemitraan PLN. Menurut Ririn, semua bisa dinegosiasikan asalkan prinsipnya adalah berkolaborasi bersama-sama.