Konsumen prihatin loket tiket bandara segera diberangus Menhub Jonan
Masih banyak orang daerah yang percaya membeli tiket langsung di konternya.
Jelang penetapan larangan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan agar maskapai penerbangan tidak membuka konter tiket di bandara tampaknya masih sulit terlaksana. Terutama bagi masyarakat yang 'buta' masalah penerbangan.
Salah seorang penumpang pesawat terbang, Tomo merasa konter pembelian tiket di bandara memang harus disediakan. Dari pengalamannya, dia menceritakan, masih banyak orang daerah yang percaya membeli tiket langsung di konternya. Selain itu, bagi masyarakat lain yang telat terbang dan terburu-buru, sangat bermanfaat untuk segera mencari tiket.
"Karena ada konter di bandara jadinya mudah. Walaupun ada banyak aplikasi beli tiket, tapi kalau di bandara kan lebih gampang," kata dia kepada merdeka.com di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (30/5).
Salah satu konter tiket di terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta yang masih buka, yakni milik maskapai Citilink. Salah seorang karyawan penjualan tiket Citilink mengaku menyayangkan penerapan ide penghapusan konter tiket di bandara.
Meskipun banyak website maupun aplikasi yang lebih mudah, diyakininya hal itu belum terjamah seluruh masyarakat. "Kasian untuk orang yang nggak ngerti," ujar karyawan tersebut.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi tenggat waktu tiga bulan kepada semua bandara di Indonesia untuk meniadakan loket penjualan tiket pesawat. Dengan demikian, secara otomatis penerapan penghapusan loket penjualan tiket molor dari rencana awal 15 Februari 2015.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid menjelaskan, dimundurkannya penerapan kebijakan ini memperhitungkan kesiapan semua bandara menyediakan customer service.
"Kita butuh semuanya (bandara) siap kan enggak semua di Bandara Soekarno-Hatta tapi juga kita bicara semua bandara lain, maka itu kita beri tenggat satu sampai tiga bulan ke depan," ujarnya di Kemenhub, Jakarta.
Dia menambahkan, nantinya apabila ada pengembalian tiket dan masalah penerbangan lain, penumpang bisa langsung ke customer service.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mengeluarkan surat edaran yang melarang diadakannya ruang penjualan tiket di semua bandara di Tanah Air. Permintaan penghapusan loket tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Perhubungan dengan Nomor HK 209/1/1/16/PHP.2014. Aturan ini awalnya berlaku efektif mulai 15 Februari.