Konsumsi Masih Rendah, LPS Sebut DPK Perbankan Tumbuh di Awal 2021
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan terus mengalami pertumbuhan sejak tahun lalu. Tren yang sama juga masih terlihat di awal tahun 2021 karena konsumsi masyarakat yang masih tertahan.
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan terus mengalami pertumbuhan sejak tahun lalu. Tren yang sama juga masih terlihat di awal tahun 2021 karena konsumsi masyarakat yang masih tertahan.
"Kalau kita lihat DPK awal tahun masih cenderung meningkat," kata Purbaya dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Kamis (28/1).
-
Bagaimana cara LPS menangani simpanan nasabah yang melebihi Rp2 miliar? Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Apa yang dimaksud dengan rumah lelang bank? Sesuai namanya, rumah lelang bank adalah rumah atau properti yang disita oleh bank dan dijual melalui proses lelang.
-
Siapa yang menjamin simpanan nasabah di bank? LPS hanya akan menjamin simpanan nasabah sampai jumlah Rp2 miliar.
-
Siapa yang membantu masyarakat Desa Trawas dalam mengedukasi perbankan? Ketua BUMDes Argo Mulyo, Wiwik menuturkan, selain mengelola empat unit usaha, pihaknya juga membantu masyarakat dalam mengedukasi perbankan. Salah satunya dengan menjadi agen BRILink dan Mitra UMi BRI. "Melalui BRILink itu juga melayani setor tunai hingga pembayaran lainnya. Kita juga menjadi Mitra UMi, memudahkan pinjaman untuk masyarakat" ungkap Wiwik.
-
Bagaimana cara masyarakat menukarkan uang logam yang ditarik dari peredaran? Selanjutnya, bagi masyarakat yang memiliki uang rupiah logam tersebut, dapat menukarkannya dengan pecahan baru yang masih berlaku di bank umum terhitung sejak tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Tren ini kata Purbaya masih akan bertahan seiring dengan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah. Sehingga, belanja konsumsi masyarakat masih stagnan dan belum banyak yang menggunakan dananya untuk belanja konsumsi.
"Kita lihat ini sekarang masih berpengaruh sama PPKM, otomatis belanja masyarakat belum tumbuh signifikan, makanya wajar saja masyarakat belum banyak menggunakan dananya," tutur dia.
Direktur Eksekutif Riset, Surveilans dan Pemeriksaan LPS, Priyantina menilai, DPK perbankan masih tumbuh positif di awal tahun. Meskipun saat ini pertumbuhannya sudah mulai mengalami perlambatan.
Kondisi ini terjadi di hampir semua perbankan yang ada. Namun, pertumbuhan DPK terendah terjadi di bank buku kecil. "Dari DPK masih tumbuh positif meskipun terlihat melambat. Mungkin pertumbuhan terendah di buku bank kecil," kata Priyantina.
Yanti sapaannya menjelaskan, tingkat suku bunga simpanan pihak ketiga selama tahun 2020 mengalami tren penurunan di setiap kategori buku bank. Rata-rata mengalami penurunan 3-6 persen tergantung jenis bank bukunya.
"Penurunan ini sudah cukup besar dan kisaran bunga sampai 3-6 persen ini bervariasi," kata dia.
Dia merincikan pada tahun 2020 suku bunga simpanan pihak ketiga antara lain, bank buku 1 dikisaran 146 bps, bank buku 2 di kisaran 113 bps. Lalu bank buku 3 di kisaran 202 bps dan bank buku 4 di kisaran 216 bps.
Baca juga:
Alasan LPS Pertahankan Suku Bunga 4,5 Persen
LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan di 4,5 Persen
Bank Syariah Indonesia Pilih Buka Cabang di Dubai Dibandingkan Malaysia
Bank Syariah Indonesia Siap Gandeng Ormas Islam untuk Kembangkan Bisnis
Bank Syariah Indonesia Targetkan Pembiayaan Rp272 Triliun di 2025
Likuditas Melimpah, Transaksi Antar Bank Turun di Semester II-2020