Tabungan Orang Kaya Menumpuk di Bank
Tabungan Orang Kaya di Bank
Tabungan Orang Kaya Lebih Banyak dari APBN 2023
Jumlah simpanan rekening orang kaya di atas Rp5 miliar per Maret 2023 mencapai Rp4.280 triliun.
Jumlah tabungan orang kaya tersebut lebih banyak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 yang dipatok sebesar Rp3.061 triliun.
Simpanan di atas Rp5 miliar tumbuh 9,3 persen dibanding Maret 2022.
-
Di mana orang kaya menyimpan uangnya? Banyak jutawan menyimpan banyak uang mereka dalam bentuk tunai atau setara kas. Instrumen investasi ini dipilih lantaran bersifat likuid atau mudah dicairkan sewaktu-waktu. Contoh aset setara kas yang populer adalah reksa dana pasar uang, sertifikat deposito, surat berharga komersial, dan surat berharga negara.
-
Bagaimana orang kaya menyimpan uang mereka? Banyak jutawan menyimpan banyak uang mereka dalam bentuk tunai atau setara kas. Instrumen investasi ini dipilih lantaran bersifat likuid atau mudah dicairkan sewaktu-waktu. Contoh aset setara kas yang populer adalah reksa dana pasar uang, sertifikat deposito, surat berharga komersial, dan surat berharga negara.
-
Bagaimana orang kaya mengelola uang? Mereka cenderung memiliki pendekatan yang bijak terhadap uang, mengutamakan pengeluaran yang berdasarkan nilai dan investasi jangka panjang.
-
Bagaimana uang bisa menjadi penimbun kekayaan? Uang sebagai penimbun kekayaan artinya uang merupakan bagian kekayaan seseorang atau perusahaan dalam menunjukkan seberapa besar kekuatan finansial yang dimiliki.
-
Bagaimana orang kaya berinvestasi? Kebiasaan lain orang kaya dalam mengelola keuangan ialah selalu mengutamakan untuk membeli produk investasi. Instrumen keuangan ini bukan hanya bisa sebagai alat untuk menyimpan aset tetapi juga mengembangkannya secara maksimal.
Pada Maret 2022, jumlah simpanan rekening orang kaya di atas Rp5 miliar tercatat hanya Rp3.904 triliun.
Simpanan orang kaya itu meningkat pesat, lebih cepat dibandingkan dengan tabungan di bawah Rp5 miliar
Tabungan Tak Dijamin LPS
LPS hanya akan menjamin simpanan nasabah sampai jumlah Rp2 miliar. Sedangkan jumlah simpanan di atas Rp2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.
Jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per Maret 2023 telah mencapai 99,93 persen dari total rekening, atau setara 510,87 juta rekening.
LPS juga telah menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023 di level 4,25 persen untuk simpanan rupiah dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum.
Sementara itu, TBP untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) telah diputuskan naik 25 basis poin ke level 6,75 persen.