Orang Kaya Sibuk Buka Usaha, Jumlah Tabungan di Atas Rp5 Miliar Menurun
LPS melihat tren penurunan pada tabungan di atas Rp5 miliar. Setelah sebelumnya mencatatkan pertumbuhan 7,69 persen, kini terus turun.
Level pertumbuhan tabungan di atas Rp5 miliar pada Agustus tercatat sebesar 6,79 persen.
Orang Kaya Sibuk Buka Usaha, Jumlah Tabungan di Atas Rp5 Miliar Menurun
Orang Kaya Sibuk Buka Usaha, Jumlah Tabungan di Atas Rp5 Miliar Menurun
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pergerakan ekonomi saat ini mampu mendongkrak tabungan di bawah Rp100 juta, yakni tumbuh 3,83 persen pada Agustus 2023.
Sebelumnya, pertumbuhan tabungan di bawah Rp100 juta berada pada level minus 0,85 persen pada April 2023, 3,39 persen pada Mei, 3,75 persen pada Juni, 3,1 persen pada Juli, dan 3,83 persen pada Agustus.
"Kelihatannya pergerakan ekonomi mulai terasa manfaatnya bagi orang yang menabung di bawah Rp100 juta, sehingga mereka bisa menabung lebih banyak," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Di sisi lain, LPS melihat tren penurunan pada tabungan di atas Rp5 miliar. Setelah sebelumnya mencatatkan pertumbuhan 7,69 persen pada Juli, level pertumbuhan tabungan di atas Rp5 miliar pada Agustus tercatat sebesar 6,79 persen.
Menurut Purbaya, penurunan tersebut disebabkan banyaknya masyarakat yang menggunakan dana pribadi untuk mengembangkan usaha.
"Kita asumsikan sebagian besar adalah perusahaan datanya mereka juga sedang bisnisnya atau pakai uang sendiri untuk ekspansi bisnis, sehingga tabungannya pertumbuhannya cenderung melambat," ujarnya.
Hingga saat ini, total jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin simpanannya oleh LPS tercatat sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara 530,72 juta rekening. Data tersebut merupakan perkembangan terakhir per Agustus 2023.
Sementara, jumlah rekening pada bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS), yang dijamin simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) mencapai 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS periode September 2023 dan berlaku sampai 31 Januari 2024.