KPK gandeng Kadin cegah korupsi libatkan sektor swasta
Laode mengatakan, KPK akan ikut berpartisipasi dalam membenahi tata kelola sektor swasta. Salah satunya dengan membentuk komite advokasi daerah untuk membantu mensosialisasikan bentuk-bentuk penjagaan terhadap korupsi. Laode menegaskan, pencegahan sama pentingnya dengan penindakan.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani.
Laode mengatakan, KPK akan ikut berpartisipasi dalam membenahi tata kelola sektor swasta. Salah satunya dengan membentuk komite advokasi daerah untuk membantu mensosialisasikan bentuk-bentuk penjagaan terhadap korupsi.
"Mengapa KPK ikut di dalam hal ini? Kalau kita lihat statistik, di KPK orang yang memakai seragam orange (tersangka) itu antara penyelenggaraan negara dengan private sector. Karena memang korupsi itu beda dengan pembunuhan atau kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi sendiri. Kalau korupsi pasti ada si pemberi dan ada yang menerima," kata Laode, di Jakarta, Selasa (3/10).
Laode mengungkapkan, Indonesia harus belajar dari Hong Kong terkait pencegahan korupsi. Salah satunya masuk di sektor swasta melalui Kadin untuk pencegahan korupsi. "Kami sudah bekerja sama, kita akan meningkatkan terus kerja sama ini agar teman-teman di Kadin perusahaannya juga nyaman," ujarnya.
Laode menegaskan, pencegahan sama pentingnya dengan penindakan. "Membantu Kadin supaya jangan suka ditransfer pemerintah seperti itu. Jadi kalau misalnya mereka tender, lakukan yang terbuka, yang baik objektif seperti itu," tandasnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Baca juga:
Kadin gelar rakornas genjot sinergi dengan pemerintah ciptakan lapangan kerja
Pengusaha: Daya beli turun, orang tidak ingin belanja karena pendapatan stagnan
Ketua Kadin: Nilai barang dari luar negeri kena cukai di RI terlalu rendah
Pengusaha curhat ke Bos Bea Cukai soal lamanya urus izin impor
Kadin sebut kerugian akibat macet di tol Jakarta-Cikampek capai Rp 15 triliun
Temui Menko Luhut, Kadin meminta perbaikan tarif energi baru terbarukan
Pengusaha: Indonesia pasar empuk tumbuhnya bisnis waralaba