KPPOD: Dana Otsus Papua Harus Tetap Dilanjutkan, tapi Dimodifikasi
Robert menilai dana Otsus yang telah lama bergulir sudah dianggap sebagai dana politik bukan sebagai dana pembangunan. Seolah-olah dana yang diberikan kepada daerah-daerah pun dipergunakan sebagai bentuk perdamaian.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng meminta kepada pemerintah untuk tetap melanjutkan pelaksanaan Undang-Undang (UU) nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Hanya saja, dalam implementasi ke depan perlu ada perbaikan secara menyeluruh.
"Karena Otsus sudah dua tahun lagi akan berakhir. 2021 sudah selesai. Pertanyaannya kita mau lanjutin tidak Otsus ini? Kalau menurut saya lanjut tapi lakukan modifikasi," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/9).
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa saja yang menjadi kendala dalam pendistribusian logistik Pemilu di Papua? Seperti, sarana transportasi khusus, misalnya, sewa pesawat atau perahu motor yang dilanjutkan dengan berjalan kaki. Diakui, salah satu kabupaten di Papua yang alokasi untuk distribusi logistik tertinggi adalah Kabupaten Mamberamo Raya yang mencapai Rp10 miliar, karena selain untuk carter atau sewa pesawat atau heli, juga perahu motor dan harus dipikul dengan berjalan kaki selama sekitar tiga hari.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Kenapa papeda dihargai tinggi oleh masyarakat Papua? Karena sagu dan papeda dianggap sebagai makanan yang istimewa, masyarakat Papua saat itu menganggapnya sebagai penemuan yang spesial.
-
Bantuan apa yang disalurkan Kementan untuk masyarakat Papua? Kementan merespons cepat adanya cuaca ekstrem yang mengakibatkan 6 warga Puncak Papua meninggal dunia. "Kami sampaikan terimakasih karena kementan memberi bantuan terhadap masyarakat terdampak cuaca ektrem secara cepat. Saya kira ini sangat bermanfaat untuk masyarakat di tiga distrik yang terdampak yaitu Agandugume, Lambewi dan Oneri," ujar Darwin di Posko Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Puncak, Jalan Haetubun Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin (7/8).
-
Apa yang ditemukan oleh para ilmuwan di Papua Nugini? Hasil penelitian menunjukkan, tengkorak manusia yang ditemukan di pantai utara Papua Nugini pada 1929 diperkirakan merupakan korban tsunami tertua di dunia.
Robert menilai dana Otsus yang telah lama bergulir sudah dianggap sebagai dana politik bukan sebagai dana pembangunan. Seolah-olah dana yang diberikan kepada daerah-daerah pun dipergunakan sebagai bentuk perdamaian. Oleh karenanya, perlu ada paradigma baru untuk melanjutkan kembali kebijakan tersebut.
"Sudah cukuplah saya kira 20 tahun sudah cukup waktu untuk memberikan dana Otsus sebagai dana politik. Sekarang kita ubah polanya dana Otsus sebagai dana pembangunan," kata dia.
Dirinya pun menyarankan, agar ke depan dana Otsus tersebut juga dimasukan ke dalam skema transfer daerah agar lebih akuntabilitas. Artinya tidak secara langsung diberikan begitu saja melalui Provinsi.
"Dan di situ harus kelihatan realisasinya pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan. Kalau saya liat ini tidak ada dampaknya sampai saat ini. Coba tanya masyarakat, karena dana habis di situ aja. Karena memang dananya dipegang provinsi lalu disebarkan ke kabupaten kota, lalu baru ke kampung," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo belum bisa memastikan permintaan para tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo, terkait usulan revisi UU otonomi khusus dalam prolegnas dalam 2020.
Menurut dia, hal tersebut akan direalisasikan harus dikaji bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro.
"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas,'' kata Tjahjo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Diketahui, pelaksanaan otsus berjalan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua). UU itu kemudian diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2008 yang sekaligus menjadi payung hukum bagi otsus itu wilayah Papua Barat.
Baca juga:
Tokoh Papua minta Revisi UU Otsus, Mendagri akan Kaji dengan Menkeu dan Bappenas
Mendagri Mulai Bahas Revisi UU Otonomi Khusus
Kemendagri: Ruang Sudah Dibuka Lebar Untuk Papua
Jokowi Siapkan Alokasi Dana Otonomi Khusus Papua Rp8,374 Triliun di 2020
DPD bakal pertahankan Otsus Papua