Kuasai penerbangan domestik, Lion Air bermasalah ganti uang tunai
Menteri Jonan: Lion Air tidak siap uang tunai, kita pinjamkan.
Ribuan calon penumpang Lion Air yang mengalami keterlambatan hingga berhari-hari meminta pihak maskapai bertanggung jawab mengganti tiket dengan uang tunai dan memberikan kompensasi sesuai peraturan yang berlaku. Namun, kewajiban ini diambil alih Angkasa Pura II dan Kementerian Perhubungan.
Otoritas bandara mengembalikan uang penumpang yang merasa dirugikan. Sebab, pihak Lion Air seolah menghilang beberapa hari ini. Kondisi ini kontraproduktif, apalagi Lion Air selama ini menjadi penguasa rute domestik dan maskapai paling banyak memiliki pesawat.
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kapan aturan kompensasi delay penerbangan berlaku? Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Mengapa penumpang pesawat yang mengalami delay berhak mendapatkan kompensasi? "Dengan demikian, penumpang tidak merasa terlunta-lunta sekaligus merasakan hak kenyamanannya akibat ketidakpastian jadwal keberangkatan pesawat," tulis laman MPM Insurance, dikutip Jumat (13/9).
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan, ganti rugi kepada calon penumpang yang seharusnya diberikan pihak Lion Air, untuk sementara diambil alih Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura II.
"Kita selesaikan dulu kita bantu supaya penumpang bisa disalurkan jadi saya akan kasih arahan apakah uangnya dikembalikan, Lion Air tidak siap uangnya jadi dibantu oleh Angkasa Pura II, dipinjamkan," ucap Jonan di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/2)
Keterbatasan dana tunai tersebut juga diakui pihak Lion Air. Head of Corporate Secretary Lion Group Captain Dwiyanto Ambarhidayat berjanji tetap menjalankan amanat Permen 77 mengenai ganti rugi penumpang dan juga telah memberikan pilihan untuk full refund. Namun pihaknya mengaku mengalami kesulitan dana tunai.
"Tentunya kami tunduk pada peraturan yang berlaku dan menjalankan Permen 77 tentang kompensasi dan ganti rugi kepada calon penumpang, meskipun kami mengalami sedikit kendala yaitu keterbatasan dana tunai di bandara dikarenakan bertepatan dengan hari libur. Kami juga akan memfasilitasi bagi para calon penumpang yang ingin membatalkan penerbangannya dengan melakukan refund," jelasnya.