Kumpulkan pengusaha, Menteri Sudirman cari komitmen bangun 35.000 MW
Peran swasta sangat besar dalam mega proyek ini karena keterbatasan kemampuan pembangunan pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengumpulkan para pengusaha di bidang ketenagalistrikan guna menjelaskan program pemerintah terkait pembangunan pembangkit 35.000 MegaWatt (MW). Sudirman mengaku ingin melihat komitmen pengusaha swasta dalam membantu pemerintah membangun pembangkit tersebut.
"Pagi ini, pak Jarman Dirjen Listrik bersama PLN dan pelaksana Unit Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP2KN) mengundang 23 perusahaan swasta. Tujuannya adalah ingin menjelaskan kebijakan pemerintah membangun 35.000 MW," ujar Sudirman di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (20/1).
Dia menjelaskan kumpulan para pengusaha ini untuk memberi masukan dan meminta komitmen dalam pembangunan 35.000 MW tersebut. Sehingga, kata dia, pemerintah mendapatkan gambaran masalah dari para pengusaha swasta dalam pembangunan tersebut.
"Kepada mereka kita jelaskan program ini memberi kesempatan besar kepada IPP. Untuk bersama PLN membangun 35.000 MW. Mudah-mudahan bisa kasih penjelasan yang lebih dan masukan dari mereka. Mendapat gambaran komitmen yang bisa mereka berikan sebesar apa," kata dia.
Sementara itu, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan pemerintah mengundang para pengusaha swasta untuk memberitahu porsi pembangunan pembangkit oleh swasta sangat besar yaitu 25.000 MW. Sementara, PLN hanya mampu membangun sebesar 10.000 MW.
"Karena kita tahu penting IPP kita undang yang sudah eksis dengan adanya Permen nomor 3 tahun 2015 tentang pembelian tenaga listrik dan harga patokan yang baru dikeluarkan oleh Menteri ESDM. Karena di situ jelas bahwa yang sudah eksis diberi kesempatan untuk ditunjuk langsung termasuk nanti perusahaan tambang bisa ditunjuk langsung untuk bangun pembangkit listrik," kata Jarman.
Jarman menegaskan pemerintah sepakat untuk mempercepat pembangunan tersebut dengan proses yang lebih cepat tanpa meninggalkan prosedur-prosedur yang baik. Sehingga, lanjut dia, pembangunan tersebut tidak terhambat masalah perizinan.
"Sehingga yang dipilih punya uang dan punya kemampuan teknis, bukan lagi urusan ESDM dan semua sudah dalam peraturan, Kemenkeu support jaminan kelayakan juga," pungkas dia.