Kuota Pertalite di 2023 Naik Jadi 32,56 Juta KL, Solar 17 Juta KL
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 juta kiloliter (KL) untuk tahun 2023. Jumlah kuota Pertalite tahun ini lebih besar dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 29,91 juta KL.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 juta kiloliter (KL) untuk tahun 2023. Jumlah kuota Pertalite tahun ini lebih besar dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 29,91 juta KL.
"Untuk kuota Pertalite 2023 sebanyak 32,56 juta KL," kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam acara Diskusi Publik Indef di Jakarta, Selasa (14/2).
-
Dimana BPH Migas membahas isu penyaluran BBM bersubsidi? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
-
Kenapa BPH Migas menekankan pentingnya pengawasan pada penyaluran BBM bersubsidi? Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) merupakan isu strategis, terutama dalam menjaga ketersediaan energi di masyarakat. Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Bagaimana BPH Migas ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran? "Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak," terangnya.
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan BPH Migas terkait penyaluran BBM bersubsidi? "Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Ingatlah bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat banyak," tegas Halim.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? “Dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran, diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Abdul Halim menyampaikan, penambahan kuota Pertalite untuk tahun 2023 berdasarkan proyeksi tren konsumsi bulanan BBM Tahun 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi. Kemudian, tren peningkatan aktivitas masyarakat juga terus terjadi seiring terjaganya tren pemulihan ekonomi nasional.
Sementara itu, kuota BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak solar sebesar 17 Juta KL. Diikuti, minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 Juta KL untuk tahun 2023.
Adapun, realisasi penyaluran Pertalite di tahun 2022 mencapai 29,49 juta KL. Realisasi ini setara 99 persen dari total kuota 29,91 juta KL. Sedangkan, realisasi penyaluran Solar mencapai 17,60 juta KL di sepanjang tahun 2022. Realisasi ini mencapai 90 persen dari total kuota 17,83 juta KL.
"Untuk realisasi kerosone (minyak tanah) mencapai 0,49 juta KL. Atau 101 persen dari total kuota 0,485 juta KL," ucap Abdul Halim.
BPH Migas berkomitmen untuk mendistribusikan JBT Solar dan JBKP Pertalite dengan tepat sasaran. Antara lain dengan perbaikan regulasi melalui revisi perpres 191/2014, juga ditingkatkan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi, melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat, yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.
Baca juga:
Bocoran ESDM: Ini Kriteria Konsumen yang Boleh Beli BBM Pertalite
Pengguna Pertalite & Solar Subsidi Dibatasi, Ini Bocoran Konsumen yang Boleh Beli
Bupati Merauke Kesal Antrean BBM Mengular: Bikin Macet dan Rawan Kecelakaan
Mulai Bulan Ini, Pembelian Solar dan Pertalite Wajib Pakai MyPertamina di 138 Kota
Erick Thohir Blak-blakan Tak Turunkan Harga Pertalite Meski Hanya Minyak Dunia Murah
Erick Thohir: Stok Solar Subsidi untuk Nelayan Aman