Link dan Cara Mudah Beli e-Meterai untuk Pelamar CPNS 2024
BKN mengimbau seluruh calon pelamar untuk teliti dalam menyiapkan dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan batas waktu pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) akan berakhir pada 6 September 2024. Pengumuman ini disampaikan BKN melalui akun Instagram resminya.
Akan tetapi, penutupan pendaftaran CPNS 2024 dikecualikan bagi Kementerian Agama maupun Kemendikbud. Diketahui, batas pendaftaran CPNS Kementerian Agama (Kemenag) akan ditutup hingga 14 September 2024
- Pendaftar CPNS Sudah Beli E-Meterai tapi Kuota Belum Masuk, Segera Coba Trik Ini
- Pelamar CPNS Terkendala Beli E-Materai, BKN: Waktu Pendaftaran Tidak akan Diperpanjang
- Pelamar CPNS Hati-Hati e-Meterai Palsu, Begini Cara Mudah Membedakannya
- Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pelamar Keluhkan Sudah Bayar E-Materai Tapi Stok Kosong
"Batas waktu pendaftaran hingga 06 September 2024 KECUALI bagi pelamar #SeleksiCPNS2024 di Kemdikbud @kemdikbud.ri dan Kemenag @kemenag_ri," tulis BKN dalam akun Instagram @bkngoidofficial dikutip Senin (2/9).
BKN mengimbau seluruh calon pelamar untuk teliti dalam menyiapkan dokumen pendaftaran CPNS 2024. Salah satu dokumen yang perlu diperhatikan peserta ialah surat lamaran yang perlu dibubuhkan e-meterai CPNS.
"Cek jadwal lengkap keduanya di web BKN pada menu regulasi atau scan Qr-Code. Jangan lupa #SobatBKN untuk selalu memastikan sekali lagi sebelum klik submit/resume," sebut BKN
Lantas bagaimana cara pembelian link e-meterai CPNS 2024?
Pembelian e-meterai CPNS bisa dilakukan di situs Meterai-Elektronik.com. Layanan website in diluncurkan Perum Peruri bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memfasilitasi pembelian e-materai bagi peserta CPNS 2024.
Berikut cara pembelian e-meterai CPNS 2024 dilansir laman Meterai-Elektronik.com:
1. Buka https://meterai-elektronik.com/di browser.
2. Lalu, klik menu daftar sekarang untuk membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi form yang diminta.
3. Log in kembali dengan akun yang telah didaftarkan
4. Pilih menu beli e-Meterai.
5. Pilih jumlah keping e-meterai yang dibutuhkan, lalu klik Beli.
6. Konfirmasi pembelian dengan mencentang pada kotak syarat & ketentuan pembatalan pembelian kuota.
7. Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan klik lanjut.
8. Jika telah selesai pembayaran, lalu klik menu Kuota e-meterai lalu pilih lihat kuota.
9. Unduh bukti beli e-meterai dengan klik Download.
13. Selanjutnya, e-meterai siap dibubuhkan pada dokumen yang dibutuhkan.
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Momen Bahagia Ifan Seventen saat Jenguk Anak Gadisnya yang Mondok di Pesantren: Rasanya Kayak Ngecharge Hati
- Potret Mahalini Pulang Kampung ke Bali, Cantik Banget saat Buat Kue di Dapur & Ternyata Disusul Adik-adik Rizky Febian
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024