Luhut Soal Polemik Ojol: Aturan Dibuat untuk Nasional, Boleh Atau Tidak Diatur Pemda
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2020 (Permenhub 18/2020) memang disusun untuk skala nasional. Namun, dirinya menegaskan, implementasi peraturan tersebut tetap dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2020 (Permenhub 18/2020) memang disusun untuk skala nasional. Namun, dirinya menegaskan, implementasi peraturan tersebut tetap dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing.
Mengerucut pada isu ojek online yang boleh dan tidak mengangkut penumpang, dirinya berujar, jika memang ada daerah yang memperbolehkan hal tersebut, maka itu memang keputusan daerah tersebut.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
-
Bagaimana cara kerja virus? Cara kerja virus adalah sebagai berikut:Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus.Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.Materi genetik virus mengambil alih fungsi sel inang dan membuat sel inang menjadi pabrik virus. Sel inang akan menghasilkan ribuan salinan virus baru dengan menggunakan bahan-bahan dari sel inang itu sendiri.Virus baru keluar dari sel inang dengan cara lisis (membuat sel pecah) atau budding (membuat kantung-kantung kecil di permukaan sel). Virus baru kemudian siap untuk menginfeksi sel-sel lain.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Ojek online kan tidak ada polemik, kita buat Permenhub 18/2020 itu untuk seluruh Indonesia sehingga Pemda bisa atur sendiri kebutuhannya. Misalnya DKI tidak membolehkan, ya silakan, urusan dia," katanya dalam telekonferensi, Selasa (14/4).
Menko Luhut yang juga menjadi Plt Menteri Perhubungan mencontohkan, jika pemerintah daerah Pekanbaru membolehkan ojek online tetap mengangkut penumpang namun dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 (Permenkes 9/2020), hal tersebut dianggap wajar. Yang jelas, pemerintah saling berkoordinasi terkait hal ini.
"Kita koordinasikan dengan baik dengan pak Terawan (Menteri Kesehatan) maupun dengan pak Anies (Gubernur DKI Jakarta), jadi kalau orang bilang tidak berkoordinasi, tidak betul juga," tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati juga menyatakan bahwa Permenhub 18/2020 disusun dengan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah. "Semangat Permenkes 9/2020 dengan Permenhub 18/2020 sama, namun dalam implementasinya dikembalikan sesuai dengan kebutuhan transportasi di daerah," ujarnya beberapa waktu lalu.
Boleh Tidak Ojol Angkut Penumpang di Wilayah PSBB Diatur Pemda
Kementerian Perhubungan menegaskan aturan ojek online (ojol) dibolehkan membawa penumpang tergantung pemerintah daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan menyepakati pengaturan sepeda motor berbasis aplikasi hanya untuk mengangkut barang sesuai Pasal 11 ayat 1c Permenhub Nomor 18 Tahun 2020. Sementara, bunyi pasal 11 ayat 1d yang membolehkan membawa penumpang sesuai protokol kesehatan, kedua kementerian sepakat implementasinya diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Disepakati bahwa keputusan implementasinya akan dikembalikan kepada Pemerintah Daerah setelah melakukan kajian terhadap antara lain kebutuhan ekonomi masyarakat, ketersediaan transportasi di daerah tersebut, ketersediaan jaring pengaman sosial, dan lain-lain," ujar Adita dalam keterangannya, Selasa (14/4).
Kemenhub dan Kemenkes telah melakukan rapat koordinasi pada Senin (13/4). Adita mengatakan, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020, prinsipnya sama untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)