![Heran Izin Kelola Tambang Ormas Dianggap Janji Politik, Bahlil: Maunya Apa Sih !](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/7/1717752993766-jpfqi.jpeg)
Heran Izin Kelola Tambang Ormas Dianggap Janji Politik, Bahlil: Maunya Apa Sih !
Sebelum pemberian kepada Ormas, izin pernah diberikan kepada perusahaan-perusahaan hingga kemudian dikritik.
Sebelum pemberian kepada Ormas, izin pernah diberikan kepada perusahaan-perusahaan hingga kemudian dikritik.
Menurutnya anggapan seperti itu terlalu berlebihan.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang diteken pada 30 Mei 2024.
Di mana NU menjadi ormas keagamaan pertama yang mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Bahlil menyatakan pemilihan presiden dan Wakil Presiden sudah selesai dan dimenangkan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya pihak yang menyangkutpautkan pemberian izin tambang ke ormas adalah janji politik, itu terlalu berlebihan.
"Jadi kita ini jangan sedikit-sedikit itu kita punya niat baik dikaitkan lagi dengan politik," ujar Bahlil saat konferensi pers, Jakarta, Jumat (7/6).
Bahlil menyampaikan saat dirinya menjabat sebagai Kepala BKPM, ia mengaku juga sempat diprotes oleh beberapa pihak karena memberikan IUP kepada pengusaha-pengusaha asing. Namun kini saat IUP akan diberikan kepada ormas keagamaan justru hal tersebut juga diributkan dengan mengaitkan janji politik.
"Dulu saya waktu masuk jadi Kepala BKPM saya di protes habis-habisan kenapa IUP hanya diberikan kepada konglomerat IUP hanya diberikan kepada asing. Sekarang kita mau kasih ke organisasi keagamaan ribut pula maunya apa sih," tegasnya.
Padahal, kata Bahlil, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki etikat baik untuk menghargai para ormas keagamaan yang selama ini telah berkontribusi banyak terhadap negara.
"Ya mohon maaf ya, lebay lah kira-kira. Saya enggak mau dikait-kaitkan, karena ibu saya NU. Jangan anaknya sudah jadi Menteri Investasi, enggak ada kita selesai jadi menteri apa yang kita kasih kan," tuturnya.
"Enggak ada urusan sama politik, pilpres sudah selesai kok, sudah mau pelantikan kabinet baru, apa urusannya. Kalau dulu sebelum kita Pilpres baru kita kasih, mungkin orang kait-kaitkan masuk akal, ini sudah selesai," tutup Bahlil.
Bahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaPemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menyampaikan terima kasih kepada Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.
Baca SelengkapnyaPemberian hak izin kepada ormas keagamaan yang telah memiliki badan usaha.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil malah heran mengapa hal tersebut dijadikan permasalahan oleh kubu Anies-Muhaimin
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaBahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang
Baca Selengkapnya