Luhut Ungkap Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Tinggal Ketok Palu
Luhut menegaskan hanya orang yang berhak yang bisa mendapatkan subsidi KRL Jabodetabek.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kabar terbaru terkait wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, pemerintah masih akan melakukan finalisasi.
Sebagai informasi, wacana subsidi KRL berbasis NIK ini masih dalam pembahasan oleh Kementerian Perhubungan. Hal tersebut sedang dibahas secara internal.
- Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, YLKI: Kebijakan Absud, Potensi Chaos!
- Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub
- Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah
- Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
"Ya, sekarang lagi difinalkan. Kita lihat nanti," kata Luhut, ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).
Menurutnya, skema penyaluran subsidi KRL tersebut prinsipnya sama dengan pengaturan subsidi BBM. Dia menegaskan hanya orang yang berhak yang bisa mendapatkan subsidi.
"Sama seperti bensin, hanya orang yang berhak yang dapat. Jadi, masyarakat umum tidak akan merasakan kenaikan terkait hal tersebut," tambah Luhut.
Belum Dibahas Pemerintah
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengaku belum mengetahui detail wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK. Menurutnya, belum ada pembahasan resmi di pemerintah mengenai subsidi KRL Jabodetabek.
Wacana ini muncul dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. Kementerian Perhubungan disebut masih melakukan pembahasan internal, meskipun beberapa target skema subsidi KRL berbasis NIK ini sudah diungkapkan.
"Kami belum, belum ada rapat terkait hal ini. Biasanya ada ratas dan kami mengikuti," kata Erick, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9) lalu.
Belum Ada Pembahasan dengan PT KAI
Erick juga mengaku belum ada pembahasan antarkementerian mengenai wacana tersebut. Ia menyebut informasi mengenai skema subsidi KRL itu justru dari media massa. Sehingga belum ada koordinasi yang dibangun dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai BUMN operator.
"Belum," ucap Erick.
Erick berharap kebijakan subsidi yang dijalankan oleh BUMN, perlu ada pembahasan bersama-sama. Pada prinsipnya, ia mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
"Jika memang ada kebijakan seperti itu, saya rasa harus dibahas bersama. Saya selalu mendukung kebijakan apa pun yang diambil pemerintah, karena kami bagian dari pemerintah. Jadi, kami tidak pernah menyalahkan atau menyetujui secara sepihak," ungkapnya.