Mantan Bos Pertamina Sambut Baik Penyelidikan Mafia Migas oleh KPK
Mantan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengaku terkejut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menindaklanjuti kasus mafia migas yang terjadi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Meski begitu, dia menyambut baik hal tersebut.
Mantan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengaku terkejut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menindaklanjuti kasus mafia migas yang terjadi di Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Meski begitu, dia menyambut baik hal tersebut.
"Kalau saya si surprise bahwa KPK itu masih melanjutkan," kata Dwi, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/9).
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Siapa yang menjadi Dirut Pertamina? Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati kembali masuk dalam daftar 100 wanita berpengaruh dunia (The World’s 100 Most Powerful Women) versi Forbes tahun 2023.
-
Bagaimana Dirut Pertamina bisa meraih prestasi ini? Forbes menjelaskan bahwa daftar wanita berpengaruh ditentukan dengan empat metrik utama, yaitu pendapatan, media, dampak, dan lingkup pengaruh.
-
Mengapa Pertamina melakukan peninjauan ke kilang dan SPBU? Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pertamina mulai dari unit produksi hingga distribusinya siap untuk merespon kebutuhan mudik Nataru.
-
Kapan Pertamina merayakan HUT ke-66? HUT Ke-66: Pertamina Lakukan Tiga Strategi Rencana Jangka Panjang PT Pertamina (Persero) menggelar kegiatan puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66, di Grha Pertamina, Jakarta (11/12/2023).
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
Dia mengatakan, penetapan tersangka kasus mafia migas pada tubuh Petral merupakan kemajuan besar dalam memberantas mafia migas di Indonesia. Upaya tersebut diharapkan berlanjut sehingga jaringan mafia migas di Indonesia bisa terungkap dan diberantas.
"Tentu saja kita berharap bahwa langkah itu bisa melanjutkan upaya-upaya membebaskan industri migas dari mafia," tuturnya.
Sebelum KPK turun tangan, anak usaha Pertamina yang saat ini sudah dibubarkan tersebut telah diaudit oleh Kordamentha, namun proses audit tidak bisa total sebab auditor asal Australia tersebut tidak bisa mengakses aliran dana pribadi.
Kepala SKK Migas ini melanjutkan, data audit yang didapat dari Kordamentha kemudian dipaparkan dan diberikan ke KPK untuk ditindak lanjuti, kemudian lembaga anti rasuah tersebut dapat mengakses aliran dana.
"Waktu di awal-awal saat saya di Pertamina kan diminta KPK untuk paparan tentang Petral dan tentang hasil audit Investigasi yang dilakukan Kordamentha, kita paparkan semua mereka minta data-data Kita sampaikan," jelasnya.
Menurutnya, kegiatan pengadaan migas harus terus dipantau, agar praktik mafia migas tidak terjadi, mengingat kegiatan praktif mafia migas juga kemungkinan bisa terulang kembali. Agar praktik mafia migas bisa diberantas, maka dibutuhkan lembaga yang melakukan pengawasan kegiatan pengadaan migas dengan baik.
"Masih ada (kemungkinan praktik mafia migas) selama kalau tidak ada lembaga yang betul melakukan pengawasan secara baik, ada kemungkinan-kemungkinan seperti itu ada," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah lima lokasi terkait kasus mafia migas dengan tersangka mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto. Di antaranya, rumah yang beralamat di Jl. Pramukasari 3, Jakarta. Rumah yang beralamat di Komplek Ligamas, Pancoran, Jakarta Selatan, dan apartemen yang beralamat di Salemba Residence, Jakarta Pusat.
Kemudian rumah yang beralamat di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, dan Rumah yang beralamat di Jl. Cisanggiri II Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
KPK menetapkan Managing Director Pertamina Energy Service (PES) 2009-2013 yang juga mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading (Petral) Bambang Irianto sebagai tersangka suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang.
Bambang diduga menerima suap USD 2,9 juta dari Kernel Oil dalam rentang waktu 2010-2013. Penerimaan uang diterima Bambang melalui rekening perusahaan Siam Group Holding
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Geledah 5 Lokasi, KPK Kembangkan Kasus Mafia Migas
Kasus Mafia Migas, Bambang Irianto Diduga Terima Suap USD 2,9 Juta
KPK Tetapkan Eks Dirut Petral Bambang Irianto Tersangka Mafia Migas
Siang Ini, KPK Umumkan Tersangka Korupsi Sektor Migas
Sopir Truk Demo di Polresta Samarinda, Desak Polisi Tindak Mafia Solar
KPK Limpahkan Berkas, Eks Dirut Jasindo Segera Disidang