Masalah Jiwasraya Dinilai Menjadi Tanggung Jawab Pemegang Saham
Ekonom Senior Faisal Basri menilai, kasus gagal bayar polis yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ekonom Senior Faisal Basri menilai, kasus gagal bayar polis yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN disebutnya lebih punya kuasa untuk memenuhi tuntutan para nasabah Jiwasraya.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa yang diminta kepada OJK untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
"Kuncinya masalahnya di siapa? Di pemegang saham Jiwasraya. Kalau sekarang OJK bisa berbuat apa? Ya pemegang saham yang harus bertindak sejak awal. OJK hanya bisa mengawasi," tutur Faisal dalam sebuah diskusi online, dikutip Kamis (10/9/2020).
Faisal menilai permasalahan utama Jiwasraya terletak dari perusahaan sendiri, yakni pemegang sahamnya.
"Tapi kalau kita bandingkan dengan akar masalah utamanya ya di pemegang saham. OJK tidak bisa mengganti direksi. OJK tidak bisa melakukan hal-hal yang sifatnya pembenahan di sektor internal perusahaan itu," paparnya.
Sebagai perbandingan, ia menyoroti penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun yang diberikan kepada PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk menyelamatkan Jiwasraya.
"Sekarang buktinya, tanpa konsultasi dengan OJK, tiba-tiba ada dana untuk Bahana sebesar Rp 20 triliun. Boleh jadi 99 persen kemungkinannya untuk membenahi Jiwasraya. Untuk menyuntikan Jiwasraya, bukan dari pemerintah tapi lewat Bahana," ungkap dia.
"Bukan OJK yang menyuntikan dana. Wong OJK enggak punya uang, dia cuma regulator. Sekali lagi ini bukti bahwa kesalahan tidak semata-mata pada kelalaian OJK, tapi kelalaian utama dari pemegang saham," tegas Faisal.
Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/hrs)