Mau 'Impor' Maskapai Asing, Pengamat Ingatkan Jokowi Soal Kedaulatan Negara
Pengamat penerbangan, Alvin Lie mengatakan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kesempatan bagi masuknya maskapai asing bertentangan dengan aturan. Rencana tersebut bertentangan dengan azas cabotage (kedaulatan negara) dan UU Nomor 1 Tahun 2009.
Pengamat penerbangan, Alvin Lie mengatakan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kesempatan bagi masuknya maskapai asing bertentangan dengan aturan. Rencana tersebut bertentangan dengan azas cabotage (kedaulatan negara) dan UU Nomor 1 Tahun 2009.
Sesuai dengan azas cabotage dan UU 1/ 2009 tentang Penerbangan, kepemilikan saham asing dalam perusahaan yang bergerak dalam bisnis angkutan udara adalah maksimal 49 persen.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi meninjau posko pengungsian banjir di Sumbar? Jokowi mengunjungi posko tanggap darurat dan pengungsian banjir lahar dingin di Lapangan Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Siapa yang mencobai kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Jokowi? Rabu (13/9) hari ini Raffi Ahmad berkesempatan mencobanya bersama Presiden Jokowi.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
"Silakan simak UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan pasal 108. Kemudian Perpres 44 tahun 2016 tentang bidang investasi yang ditutup atau terbuka dengan persyaratan, itu di lampiran 3 itu ada di sana," kata dia kepada merdeka.com, Selasa (11/6).
Sejauh ini tidak ada negara yang mengizinkan maskapai asing melayani rute domestik. Amerika yang dikenal sebagai negara liberal sekalipun tidak mengizinkan hal demikian. Kalau pun ada maskapai asing yang beroperasi, maka maskapai tersebut harus berbadan hukum Indonesia.
"Kalau mengizinkan maskapai asing melayani rute domestik berarti pemerintah telah menggadaikan kedaulatan kita. Negara mana pun di dunia termasuk Amerika yang paling liberal itu tidak mengizinkan maskapai asing melayani rute domestiknya. Kalau (rute) internasional silakan. Kalau domestik coba negara mana yang mengizinkan? Tidak ada satu pun negara yang mengizinkan," paparnya.
Sebagai contoh, Alvin menyebut Air Asia. Maskapai asal negeri Jiran tersebut dapat beroperasi di rute domestik Indonesia lantaran berbadan hukum Indonesia dengan porsi kepemilikan Indonesia lebih besar.
"Airasia kan Airasia Indonesia beda, badan hukumnya Indonesia. Itu beda sama airasia di Malaysia. Seperti juga Thai Lion. Namanya Lion, tapi pemiliknya mayoritas Thailand. Batik Malaysia memang manajemennya dari Indonesia tapi pemiliknya mayoritas Malaysia juga," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) berencana untuk akan mengundang maskapai asing untuk membuka rute domestik, sehingga konsumen nantinya bisa memiliki lebih banyak pilihan. Selain itu, maskapai juga semakin efisien, sehingga berdampak terhadap harga tiket pesawat yang semakin terjangkau.
Baca juga:
Luhut Akui Maskapai Penerbangan RI Alami Kerugian
JK Sebut Maskapai Asing Bukan Solusi Turunkan Harga Tiket Pesawat
Iklim Bisnis Penerbangan RI Dinilai Belum Menarik Minat Maskapai Asing
Maskapai Asing Masuk ke RI Dinilai Tak Ampuh Tekan Harga Tiket Pesawat
Pemerintah Tak Bakal Buru-buru 'Impor' Maskapai Asing
Saudia Airlines Tolak Berangkatkan Jemaah Haji dari Bandara Kertajati
Mengupas Rencana 'Impor' Maskapai Asing Tekan Harga Tiket Pesawat