Mekanisme dan Syarat Pencairan Bantuan Rp1,8 Juta untuk Guru Non-PNS dan Dosen Swasta
Terkait mekanisme pencairan bantuan, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) penerima BSU. Bantuan akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Pemerintah Jokowi segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS sebesar Rp1,8 juta per orang. Bantuan sosial (bansos) tersebut akan diberikan satu kali secara tunai kepada tenaga pendidik seperti guru dan dosen swasta yang belum menerima stimulus apapun dari pemerintah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, total ada sebanyak 2.034.732 orang penerima yang akan menerima BSU senilai Rp1,8 juta ini. Terdiri dari dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi di semua sekolah baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
-
Apa makna dari kata "hweimangeun kkumi anira kkumel silhyeonhaneun bangbeobida"? 회망은 꿈이 아니라 꿈을 실현하는 방법이다, hweimangeun kkumi anira kkumel silhyeonhaneun bangbeobida(Harapan bukanlah impian, tetapi jalan membuat impian menjadi nyata)
-
Kapan Bon Kontan dicetak? Mengutip disbudpar.acehprov.go.id, Bon Kontan ini diproduksi pada tahun 1949.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
Terkait mekanisme pencairan bantuan, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) penerima BSU. Bantuan akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
"Setiap guru dan dosen bisa akses info GTK di info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur," jelas Nadiem di Jakarta, Selasa (17/11).
Pada saat PTK sudah memahami informasi tersebut dan hendak mencairkan bantuan, maka calon penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen. Antara lain KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada (tidak wajib), surat keputusan penerima BSU, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
"Surat keputusan penerima BSU dan SPTJM bisa diunduh dari info GTK dan PDDikti. Untuk SPTJM harus di-print dan ditandatangani di atas materai," sambung Nadiem.
Setelah itu, PTK calon penerima bantuan bisa membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan kepada petugas bank penyalur untuk diperiksa. Kemudian calon penerima akan diberikan mandat untuk mengaktifkan rekening yang telah dipersiapkan Kemendikbud.
"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021," tukas Nadiem.
Persyaratan Agar Dana Bisa Cair
Dokumen Persyaratan
Adapun dokumen persyaratan BSU Kemendikbud antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari info GTK dan Pddikti.
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat di unduh dari GTK dan pddikti yang telah di print, diberi materai, dan di tandatangani.
Sementara, persyaratan BSU Kemendikbud antara lain:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus bukan sebagai PNS.
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan
4. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
"Aturan ini sangat sederhana dan untuk pemerataan agar semua orang bisa merasakan manfaat bansos. Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos dari Prakerja," tutupnya.
(mdk/idr)