Membongkar anggaran Jokowi di 2017, tak ada dana kenaikan gaji PNS
Jokowi juga tidak memberi Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN di 2017.
Pemerintahan Jokowi-JK telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2017. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyusunan R-APBN 2017 lebih realistis. Hal ini seiring situasi perekonomian global yang belum sepenuhnya normal, sementara, APBN harus dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan serta penciptaan lapangan kerja.
"Dalam mendukung hal tersebut, APBN ke depan juga perlu realistis, mampu menopang kegiatan prioritas, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah," ujarnya dalam pidato Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Kapan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,17 persen secara tahunan? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan tentang klaim TKN soal debat cawapres tema ekonomi? Menurut Anies, pembuktian atas klaim itu baru dapat dilihat pada saat debat cawapres berlangsung besok malam, Jumat, 22 Desember 2023.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
Dengan memperhitungkan seluruh dinamika yang ada dan tantangan yang dihadapi, pemerintah mengajukan asumsi ekonomi makro tahun 2017, pertama, pertumbuhan ekonomi tahun 2017 diperkirakan mencapai 5,3 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding target pertumbuhan dalam APBN-P 2016 yang hanya 5,2 persen.
Selain itu, laju inflasi tahun depan ditarget hanya 4 persen dan nilai tukar Rupiah dipatok berada di Rp 13.300 per USD.
Selanjutnya, rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan, pada tahun 2017 diasumsikan berada pada tingkat 5,3 persen. Sedangkan asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sebesar USD 45 per barel.
Volume minyak dan gas bumi yang siap dijual selama tahun 2017 diperkirakan mencapai 1,93 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak bumi sebesar 780 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,15 juta barel setara minyak per hari.
Tak hanya itu, Jokowi juga sudah menyusun besaran anggaran dan penggunaannya di 2017. Dalam hal ini tidak ada anggaran dialokasikan untuk kenaikan gaji PNS. Berikut uraiannya:
Pemerintah tambah utang Rp 389 triliun
Dalam R-APBN 2017, pemerintah menaikkan defisit anggaran sebesar Rp 36,1 triliun, yakni dari Rp 296,7 triliun pada APBN-P 2016 menjadi Rp 332,8 triliun atau sebesar 2,41 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan dengan meningkatnya defisit di tahun 2017, maka pemerintah juga akan menaikkan pembiayaan utang negara dari Rp 371,6 triliun pada APBN-P 2016 menjadi Rp 389 triliun.
"Defisit anggaran Rp 332,8 triliun atau 2,41 persen dari PDB. Defisit tersebut harus dibiayai, maka pemerintah akan menarik pinjaman sebesar Rp 389 triliun," kata Darmin di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (16/8).
Perinciannya, pendapatan negara dipatok sebesar Rp 1.737,6 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.495,9 triliun. Dan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 240,4 triliun.
Sementara itu, belanja negara dialokasikan sebesar Rp 2.070,5 triliun. Itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.310,4 triliun. Kemudian, alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp760 triliun.
Dana subsidi Rp 174,9 triliun
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) tahun anggaran 2017, pemerintahan Jokowi-JK menurunkan anggaran subsidi sebesar Rp 2,9 triliun. Anggaran subsidi turun dari Rp 177,8 triliun pada APBN Perubahan 2016 menjadi Rp 174,9 triliun di R-APBN 2017.
Penurunan ini terjadi baik pada subsidi energi dari Rp 94,4 triliun dalam APBN-P 2016 menjadi Rp 92,2 triliun, dan subsidi non-energi dari Rp 83,4 triliun dalam APBN-P 2016 menjadi Rp 82,7 triliun di R-APBN 2017.
"Telah dilakukan penyesuaian pagu anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tahun 2017 dari yang telah ditetapkan di pagu indikatif. Utamanya pada belanja operasional barang, agar lebih efisien dan efektif," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (16/8).
Dari subsidi energi, pemerintah mengalokasikan Rp 48,6 triliun untuk subsidi listrik, menurun dari APBN-P 2016 sebesar Rp 50,7 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 42,3 triliun untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), menurun dari APBNP 2016 sebesar Rp 43,7 triliun.
Mengakali pengurangan anggaran subsidi, pemerintah akan melanjutkan program subsidi yang lebih tepat sasaran untuk BBM dan LPG tabung 3 Kg. Pemerintah akan mereview kembali harga jual LPG tabung 3 Kg, dan subsidi tetap untuk minyak Solar Rp 500/liter. Selain itu pemerintah juga ingin melanjutkan subsidi yang lebih tepat sasaran untuk pelanggan 450 voltampere (VA) dan 900 VA rumah tangga miskin dan rentan miskin.
"Dalam R-APBN 2017, pemerintah juga memberikan subsidi untuk energi baru terbarukan sebesar Rp 1,3 triliun. Hal ini untuk memulai kebijakan subsidi energi baru terbarukan," imbuhnya.
Untuk subsidi non-energi, Rp 10,3 triliun dialokasikan untuk subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP), Rp 19,8 triliun untuk subsidi pangan, Rp 15,8 triliun untuk subsidi bunga kredit program, Rp 4,3 triliun untuk subsidi public service obligation (PSO), Rp 1,3 triliun untuk subsidi benih, dan Rp 31,2 triliun untuk subsidi pupuk.
"Pemerintah juga akan melanjutkan subsidi bunga kredit program dan penjaminan KUR dengan cakupan sektor yang lebih luas. Serta bantuan uang muka dan subsidi bunga rumah murah," jelas Sri.
Tak ada PMN untuk perusahaan BUMN
Pemerintahan Jokowi-JK memutuskan untuk tidak memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2017. Sebab, BUMN dianggap sudah mulai kuat untuk menghasilkan modalnya sendiri.
Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan, pemerintah hanya cukup memberikan PMN dalam APBN untuk dua tahun terakhir, yakni pada tahun 2015 dan 2016. Sebab pada tahun-tahun tersebut, BUMN fokus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur sesuai dengan amanat dari Presiden RI Joko Widodo.
"Pada tahun 2015 seperti diketahui BUMN betul-betul melakukan program pembangunan, terutama pembangunan di infrastruktur," kata Rini di Jakarta, Selasa (16/8) malam.
Dia menjelaskan, sejak 2015 pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian PU-Pera mengejar pembangunan 1.200 kilometer (km) jalan yang sejak awal Indonesia merdeka baru terealisasi 670 km. Selain itu, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) melalui PMN yang diberikan telah membangun beberapa pelabuhan di Indonesia bagian Timur.
Dengan demikian, lanjut Rini, tahun 2017 ada beberapa perusahaan BUMN dan anak usahanya yang akan melakukan penawaran saham perdana atau (Initial Public Offering/IPO), guna mendapatkan suntikan dana dari investor pasar saham.
"Kalau tahun ini kita target ada beberapa BUMN yang right issue, tapi tahun depan anak-anak BUMN seperti Hutama Karya Realty akan IPO, Tugu Pratama juga akan IPO. Dan mudah-mudahan holding bisa selesai akhir tahun itu akan meningkatkan kemampuan BUMN," imbuhnya.
Selain itu, sejumlah perusahaan BUMN yang berencana menjaring modal melalui penerbitan surat utang (obligasi). "Tahun depan dengan kemampuan kita, kita (BUMN) tidak butuh PMN lagi. Jadi BUMN me-leverage equity yang didapatkan dari negara untuk pembangunan," jelas Rini.
Tak ada pencabutan subsidi listrik
Pemerintah menetapkan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp 48,6 triliun. Angka ini menurun jika dibanding APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 50,7 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara berharap, dengan adanya pengurangan tersebut, alokasi subsidi bisa lebih tepat sasaran. Salah satunya untuk pelanggan 450 voltampere (VA) dan 900 VA.
"Tidak ada pencabutan subsidi listrik. Yang ada adalah menata ulang supaya yang menerima subsidi listrik itu yang miskin dan tidak mampu, sesuai kemampuan negara," kata Suahasil di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/8).
Dia menjelaskan, saat ini jumlah pengguna listrik bersubsidi lebih besar dua per tiga dari batas pemberian subsidi listrik dari pemerintah. Akibatnya, banyak masyarakat yang seharusnya menerima subsidi namun tidak mendapat subsidi.
"Jumlah pelanggan lebih rendah. Karena kalau data sekarang, 40 juta pelanggan itu, padahal rumah tangga hanya 63 juta. Berarti kan dua per tiga," imbuhnya.
Dengan demikian, pemerintah akan memetakan masyarakat yang pantas menerima subsidi listrik dalam R-APBN 2017. "Tergantung programnya, kalau rastra bisa 15 juta rumah tangga, kalau tidak mampu di PBI, hampir 90 juta orang. Di listrik, kami pernah putuskan supaya bisa 25-28 juta," pungkasnya.
Transfer daerah dan dana desa turun
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat transfer ke daerah dan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2017 menurun Rp 16,3 triliun dibanding APBN Perubahan 2016, yakni dari Rp 776,3 triliun menjadi Rp 760 triliun.
Angka ini terdiri dari alokasi transfer ke daerah sebesar Rp 700 triliun dan alokasi dana desa sebesar Rp 60 triliun. Meski menurun, porsi dana desa dalam R-APBN 2017 mengalami peningkatan dibanding APBN-P 2016 sebesar Rp 47 triliun.
"Transfer ke daerah dibanding 2016 lebih rendah, karena DBH (dana bagi hasil) lebih rendah. Ada perbaikan alokasi, penyaluran, dan arah penggunaan DBH secara proporsional, transparan, dan akuntabel," kata Sri di Jakarta, Selasa (16/8) malam.
Dengan demikian, Sri Mulyani berharap dana alokasi umum (DAU) tidak akan menurun meski ada penurunan dari alokasi transfer daerah. Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki alokasi dana alokasi khusus (DAK) untuk percepatan pelayanan dasar publik.
Yakni melalui alokasi DAK fisik berdasarkan proposal based dan prioritas nasional dan afirmasi kepada daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan transmigrasi.
"Jadi tidak ada satupun daerah yang dibahayakan karena rendahnya transfer daerah. Ini sebabkan kenapa defisitnya lebih tertekan ke atas. Kami akan sesuaikan DAK sesuai tema kurangi kesenjangan," imbuhnya.
Dalam R-APBN 2017, transfer ke daerah dan dana desa terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 672 triliun, dana desa sebesar Rp 60 triliun, dana otonomi khusus dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar Rp 20,5 triliun, dan dana insentif daerah sebesar Rp 7,5 triliun.
Tak ada kenaikan gaji PNS
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2017, pemerintah Jokowi-JK tidak mengalokasikan dana untuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan soal gaji masih merujuk seperti di 2016, yaitu dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.
"Kebijakan belanja pegawai masih sama seperti tahun lalu (2016), adanya THR," ucap Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (16/8).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, rencana ini masih akan terus dibahas bersama DPR RI. "Nanti kita bahas lagi."
Pada tahun 2016 ini, Pemerintahan Jokowi-JK hanya memberikan gaji ke-13 dan 14 atau THR untuk PNS. Tidak ada kenaikan gaji tahun ini. Nilai THR yaitu setara dengan gaji pokok, sedangkan gaji ke-13 gaji pokok ditambah tunjangan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo sempat mewacanakan adanya kenaikan gaji PNS, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.
Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Hidayah Azmi Nasution, mengatakan THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14.
Â
(mdk/idr)