Menaker Catat Upah Buruh Merosot & Pengangguran Meningkat jadi 7 Persen Imbas PPKM
Disisi lain, Menaker menegaskan bahwa Penyelenggaraan Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair) tidak boleh memungut biaya satu rupiah pun kepada pencari kerja karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida fauziyah mengatakan berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), selama pandemi covid-19 upah buruh mengalami penurunan sebesar 5,20 persen atau menjadi Rp2,76 juta.
"Sektor ketenagakerjaan merasakan imbas pandemi Covid-19 yang cukup besar, rilis data Sakernas menunjukkan upah buruh mengalami penurunan 5,20 persen, atau menjadi 2,76 juta rupiah," kata Menaker, dalam pembukaan Digital Career Expo 2021 di Jakarta, Jumat (18/6).
-
Kapan kuliah perdana Menaker Ida Fauziyah di Polteknaker? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan kuliah perdana Politeknik Ketenagakerjaan di Aula Tridharma, kampus Polteknaker, Jakarta, Senin (4/9).
-
Apa yang sedang dipromosikan oleh Menaker Ida Fauziyah? Ida Fauziyah mengatakan, dunia usaha dan dunia industri saat ini telah banyak memberikan perannya dalam pembangunan SDM terampil. Hal ini ditunjukkan di antaranya dengan dibangunnya sejumlah SMK di bawah naungan Yayasan Mitra Industri Mandiri. "Tentu kami bersyukur melihat kehadiran SMK yang dibidangi langsung oleh dunia usaha/dunia industri. Ini hasil karya yang berbeda karena dikelola langsung oleh praktisinya,"
-
Dimana kuliah perdana Menaker Ida Fauziyah di Polteknaker berlangsung? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan kuliah perdana Politeknik Ketenagakerjaan di Aula Tridharma, kampus Polteknaker, Jakarta, Senin (4/9).
-
Kenapa Menaker Ida Fauziyah mengingatkan pentingnya sosialisasi Permenaker No. 4 Tahun 2023? Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan pentingnya sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dalam rangka menumbuhkan kesadaran pekerja migran Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Pasalnya, hingga kini masih banyak pekerja migran Indonesia yang belum menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Kenapa Menaker Ida Fauziyah mengunjungi SMK Mitra Industri 02 di Pati? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengapresiasi peran aktif dunia usaha dan dunia industri dalam pembangunan SDM terampil di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat mengunjungi SMK Mitra Industri 02 di Pati, Jawa Tengah, Rabu (15/5).
-
Apa yang menjadi harapan Menaker Ida Fauziyah untuk mahasiswa baru Polteknaker? Ida Fauziyah berharap mahasiswa baru Polteknaker menjadi mahasiswa dan lulusan yang istimewa serta tidak menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Penurunan upah sejurus dengan meningkatnya laju tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 1,84 persen dari Agustus 2019 menjadi 7,07 persen. Ini menandakan lesunya aktivitas produksi akibat adanya pembatas sosial yang menghambat mobilitas, baik bahan produksi atau juga barang yang siap untuk dijual oleh perusahaan.
Menurutnya, di tengah situasi seperti ini dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak baik itu Pemerintah, Institusi Pendidikan, Kesehatan, akademisi, dukungan swasta dan masyarakat sangat penting untuk bersama menstabilkan kembali kondisi ekonomi, serta menggerakkan kembali sektor ketenagakerjaan agar terwujud kesejahteraan masyarakat.
"Oleh sebab itu pelaksanaan Digital Karir Expo di masa sekarang ini merupakan suatu upaya yang sangat bermanfaat dan berkontribusi terhadap penciptaan peluang bagi tenaga kerja untuk mendapatkan pekerjaan," ujarnya.
Selain itu, kata Menaker, perusahaan juga dapat memperoleh kandidat yang berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi jabatan yang ditawarkan. Selain aman pelaksanaan, Digital Karir Expo ini dinilai lebih efisien, karena akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan baik oleh pencari kerja, perusahaan bahkan penyelenggara.
"Saya merasa sangat berbahagia karena Pelaksanaan Digital Karir Expo telah memanfaatkan salah satu layanan pada Sisnaker/SIAPkerja yaitu jobfair.kemnaker.go.id yang merupakan subsistem dari karirhub, dengan menggunakan layanan ini data perusahaan dan pencari kerja sampai dengan penempatan tenaga kerja dapat terdokumentasi dan terlapor dengan baik dan mudah," ungkapnya.
Disisi lain, Menaker menegaskan bahwa Penyelenggaraan Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair) tidak boleh memungut biaya satu rupiah pun kepada pencari kerja karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kemudian juga dilarang di Konvensi ILO Nomor 88 Tahun 1948 yang sudah diratifikasi dengan Kepres Nomor 36 Tahun 2002 serta Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
"Hal ini perlu saya sampaikan karena masih terdapat lembaga-lembaga swasta dan Event Organizer (EO) menyelenggarakan kegiatan Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair), Apabila terdapat pungutan biaya kepada pencari kerja sudah jelas sangat bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.
Reporter: Tira
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Satgas RAFI 2021 Pertamina Sukses Layani Energi saat Ramadhan dan Idulfitri 2021
Menaker Catat Upah Buruh Merosot & Pengangguran Meningkat jadi 7 Persen Imbas PPKM
Tak Bisa Kembali ke Luar Negeri, 40 Ribu PMI di Jatim Jadi Pengangguran Baru
SBY: Setelah Saya Selesai Memimpin, Pengangguran dan Kemiskinan Drop
Menkeu Catat Pemulihan Ekonomi Telah Ciptakan 2,61 Juta Lapangan Kerja Baru
Tingginya Investasi di Jawa Barat Menekan Jumlah Pengangguran Selama Pandemi Covid-19