Mendag ancam cabut izin pedagang jika jual beras di atas harga patokan
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengaku bakal menegur pedagang jika menjual beras tidak sesuai dengan Permendag tentang Harga Eceran Tertingi (HET) beras. Kementerian Perdagangan akan melakukan pengawasan HET beras di pasar tradisional.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengaku bakal menegur pedagang jika menjual beras tidak sesuai dengan Permendag tentang Harga Eceran Tertingi (HET) beras.
"Ya itu harga eceran tertinggi kalau ada yang langgar, ya sekali dua kali di ingatkan dan tiga kali, ya jangan dagang lagi," ujar Mendag Enggar, di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu (30/8).
Dia mengatakan, Kementerian Perdagangan akan melakukan pengawasan HET beras di pasar tradisional. Sebab, menurutnya, saat ini pedagang di pasar modern mulai sadar dengan adanya HET beras.
"Kalau ritel modrern sudah gampang mereka juga sudah lebih sadar, pasar tradisional kami pantau, kami periksa, kami colek-colek ingat ya ada HET-nya, sekali dua kali, tiga kali kita akhiri," tegasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan resmi memasang Harga Eceran Tertingi (HET) untuk komoditi beras sesuai zonasi jenis beras. Harga tersebut, akan diberlakukan per 1 September mendatang.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap dengan ditentukannya harga tersebut, tidak akan ada lagi pedagang yang menjual beras melewati ketentuan yang berlaku.
"Dengan demikian, ketentuan ini kita akan bisa menjaga daya beli masyarakat, akan bisa kita maintenance terus dan diharapkan (harga beras) tidak boleh lebih dari itu (HET)," kata Enggar, di kantornya, Kamis (24/8).
Dia menjelaskan, pelaku usaha dalam melakukan penjualan beras secara eceran kepada konsumen wajib mengikuti ketentuan HET. Dengan mencantumkan label jenis beras Medium atau Premium, dan mencantumkan label harga HET pada kemasan.
Ketentuan HET ini dikecualikan terhadap Beras Medium dan Beras Premium yang ditetapkan sebagai Beras Khusus oleh Menteri Pertanian.
Jika pedagang menjual harga beras melebihi HET, maka akan dikenai sanski pencabutan izin usaha sesuai dengan Permendag no.27 Tahun 2017, setelah sebelumnya diberikan peringatan tertulis paling banyak 2 (dua) kali oleh pejabat penerbit.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang menjadi fokus Kemendag dalam menjaga kelancaran kegiatan ekonomi? "Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Bagaimana Kemendag menggenjot potensi pasar minyak goreng Indonesia di Timur Tengah? "Kunjungan lapangan (field visit) ke perusahaanekspor dan impor El Tawheedmerupakan bentukkomitmen pemerintah untuk menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia.
Baca juga:
Polisi pastikan viral nasi bisa mantul tak mengandung plastik
Implementasi HET beras, Kementan punya PR amankan sektor hulu
Mentan Amran jamin tak ada impor beras hingga April 2018
Tidak hadir di sidang korupsi, mantan PM Thailand kabur ke luar negeri
PT IBU terbukti curangi Indomaret, kirim beras tak sesuai pesanan
Usai gelar perkara, Polisi akan tetapkan tersangka baru kasus PT IBU