Mendag belum terima permohonan izin ekspor konsentrat Freeport
Mendag belum terima permohonan izin ekspor konsentrat Freeport. Menteri Enggar mengatakan Kementerian Perdagangan hanya butuh waktu satu hari untuk memproses izin ekspor konsentrat bagi Freeport. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan pada awalnya Freeport sempat menolak menerima perubahan kontrak karya ke IUPK.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia bersifat tetap untuk delapan bulan, sejak Februari hingga Oktober mendatang. Izin yang diberikan sementara ke Freeport hanya izin ekspor konsentrat, yang nantinya akan dievaluasi selama enam bulan sekali.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi ekspor konsentrat untuk Freeport. "Sampai sekarang belum keluar, dia tidak minta ya kita tidak kasih. Rekomendasi keluar kan kalau ada permohonan, memohon tidak, ya kita tidak kasih," ujar Menteri Enggar di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/4) malam.
Menteri Enggar mengatakan Kementerian Perdagangan hanya butuh waktu satu hari untuk memproses izin ekspor konsentrat bagi Freeport. "Kalau begitu diserahkan kepada kita, satu hari paling lama keluar izinnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan ke PT Freeport Indonesia (PT FI) bersifat tetap, bukan sementara. Menurutnya, yang diberikan sementara ke Freeport hanya izin ekspor konsentrat.
"Yang menjadi sementara itu selalu izin ekspornya, karena tiap enam bulan kita akan review," ujar Menteri Jonan seperti dilansir Antara, Kamis (6/4).
Menteri Jonan menegaskan pada awalnya Freeport sempat menolak menerima perubahan dari kontrak karya ke IUPK. Namun, setelah berunding selama tiga bulan akhirnya perusahaan pertambangan dari Amerika Serikat itu menerimanya.
"Karena kalau tidak menerima perubahan kontrak karya menjadi rezim izin, yaitu IUPK, ya tidak bisa ekspor," kata Jonan.
Mantan Menteri Perhubungan ini menjelaskan tidak harus semua pemegang kontrak karya itu mengubah menjadi IUPK, jika mereka sudah memiliki kegiatan pengolahan dan pemurnian (smelter). "Sebenarnya tidak harus kalau pemegang kontrak karya sudah membuat kegiatan pengolahan dan pemurnian. Itu tetap izinnya kontrak karya ngak apa-apa, sampai kontraknya berakhir," tegasnya.
Freeport dalam status kontrak karya tetap bisa menambang dan menjual hasil ke dalam negeri, namun tidak bisa ekspor. "Akhirnya (Freeport) mau sama IUPK. Kita malah kasih delapan bulan dari Februari, atau enam bulan dari sekarang," jelas Menteri Jonan.
Dia mengatakan izin ekspor Freeport ini akan dievaluasi terkait pembangunan smelter. "Kalau bangun smelter kita akan cek di lapangan tiap tiga bulan kita kirim verifikator independen. cek ada progresnya enggak," jelasnya.
Menteri Jonan juga menambahkan dalam enam bulan ke depan ini juga akan dilanjutkan perundingan masalah perpajakan dan retribusi. "Itu termasuk itu. Kalau nanti setelah enam bulan mereka tidak membuat smelter, tidak ada progress smelter dan sebagainya, ya kita cabut izin ekspornya. Yang sementara itu izin ekspor, bukan IUPK," pungkasnya.
-
Dimana Smelter Freeport yang akan mengolah tembaga dan emas di Indonesia? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Apa yang akan dihasilkan dari beroperasinya Smelter Freeport di Gresik? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Kapan Smelter Freeport di Gresik ditargetkan mulai beroperasi? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
Baca juga:
ESDM sebut revisi aturan menteri bukan hanya demi Freeport
Wapres AS bakal kunjungi Indonesia bahas Freeport
Jonan sebut Freeport balik ke KK jika tak bangun smelter
Staff Khusus Menteri ESDM: Pemerintah berpedoman pada UU dan PP
Menengok putusan Jonan usai izinkan Freeport ekspor konsentrat
ESDM: Tiga opsi IUPK tak bisa ditawar Freeport
Menko Luhut harap divestasi 51 persen saham Freeport selesai di 2021