Mendag Lembong prihatin perkembangan e-commerce Indonesia
"Saya sadar sebagai kaum muda, teman-teman saya masih berjualan di facebook dan instragram."
Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengapresiasi pembentukan Forum Sistem Pembayaran Indonesia (FSPI). Ini dinilainya bisa mendukung pertumbuhan perdagangan online (e-commerce) di Tanah Air.
Forum diinisiasi Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu akan menggodok upaya peningkatan transaksi pembayaran non-tunai.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Kenapa Hari Koperasi Indonesia diperingati? Tujuan peringatan ini guna mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan koperasi sebagai jalan demi mewujudkan kesejahteraan bersama.
Seiring itu, Kemendag tengah menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait transaksi perdagangan elektronik.
"Ini akan mengatur hak dan kewajiban transaksi perdagangan melalui sistem elektronik. Tentu kami akan koordinasikan secara erat dengan Bank Indonesia, OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informasi," kata Thomas di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (27/8).
Dibanding negara maju, diakui Thomas, Indonesia terlambat mengembangkan e-commerce. Saat ini, kebanyakan masyarakat masih memanfaatkan media sosial untuk menjual produknya.
"Amerika terkenal dengan Amazon dan E-bay. Kemudian China punya Alibaba," katanya. "Jadi Saya pribadi prihatin dengan perkembangan e-commerce di Indonesia. Saya sadar sebagai kaum muda, teman-teman saya masih berjualan di facebook dan instragram."
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada 2013, transaksi E-Commerce Indonesia mencapai USD 8 miliar. Diperkirakan, meningkat 300 persen menjadi USD 25 miliar pada 2016.
Sayangnya, peningkatan itu tak diimbangi dengan pemanfaatan transaksi pembayaran nontunai. Sebanyak 57 persen transaksi pembayaran dalam bentuk transfer via bank, 28 persen bayar tunai (cash on delivery).
"Baru sekitar 7 persen transaksi dilakukan menggunakan kartu kredit."
(mdk/yud)