Mendag Zulhas: Boleh Jualan Pakaian Bekas, Asal Jangan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengingatkan masyarakat agar tidak menjual baju bekas impor. Dia menegaskan, masyarakat boleh menjual baju bekas, asal bukan baju bekas impor.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengingatkan masyarakat agar tidak menjual baju bekas impor. Dia menegaskan, masyarakat boleh menjual baju bekas, asal bukan baju bekas impor.
Larangan atas perdagangan pakaian bekas impor tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
-
Kapan Museum Tekstil diresmikan? Selang setahun, pada 28 Juni 1976, Ibu Tien Soeharto meresmikan bangunan tersebut sebagai Museum Tekstil.
-
Kenapa Museum Tekstil didirikan? Pakaian modern kemudian mulai dilirik dan menjadi tren baru, terutama di kalangan anak muda. Toko-toko busana kala itu mulai menjual berbagai jenis fashion seperti kemeja, kaus berkerah hingga celana cutbray. Usut punya usut, perubahan tren berpakaian ini karena masifnya kebudayaan barat yang mulai masuk di Indonesia.
-
Di mana Museum Tekstil berada? Fakta Menarik Museum Tekstil di Jakarta Barat, Dulunya Markas Tentara Rakyat
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi eksportir Indonesia di pameran EIM? “Kemendag memfasilitasi puluhan eksportir Indonesia untuk memamerkan produk-produk potensial melalui pameran EIM agar pangsa pasar produk Indonesia di negara Meksiko semakin luas,” tambahnya.
-
Mengapa Pabrik Es Krim Mataram dibeli oleh Perusahaan Es Krim Petodjo? Pada 22 Maret 1932, Bataviaasch Courant memberitakan bahwa Perusahaan Es Krim Petodjo telah membeli Pabrik Es Krim Mataram dengan biaya 29.600 gulden.
-
Kenapa Erspo memilih Regarsport sebagai produsen jersey supporter timnas Indonesia? “Mereka datang ke sini untuk melihat pabriknya seperti apa dan produknya seperti apa. Berselang beberapa bulan, mereka datang lagi ke sini. Dan Alhamdulillah kita dipercaya. Sesimpel itu,” kata Andre dikutip dari kanal YouTube WONOGIREN.
"Kalau kita boleh jual barang bekas. Saya jual barang bekas saya, boleh, yang enggak boleh impor barang bekas," kata Zulkifli di Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8).
Dia menjelaskan, larangan perdagangan pakaian bekas impor untuk menjaga industri tekstil dalam negeri. Menurutnya, garmen-garmen yang ada di Indonesia memiliki kualitas bagus. Hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah melarang pakaian bekas secara impor adalah faktor kesehatan.
Dia mengungkapkan, hasil laboratorium terhadap pakaian bekas yang berhasil diamankan Kementerian Perdagangan di sebuah pergudangan di Karawang Jawa Barat, terkontaminasi dengan jamur Kapang. Jamur ini tidak dapat hilang meski telah dicuci berulang kali.
Yang kedua tadi ya Kesehatan. Oleh karena itu kita mengimbau masyarakat memang mesti berhati-hati ya atas argumen yang disampaikan. "Karena dibilang murah tapi kan berbahaya ada jamurnya, dan ini bisa merusak industri dalam negeri," kata Zulkifli.
"Kita akan terus galakan tindakan-tindakan dari Kementerian barang-bareng yang ilegal yang tidak boleh ini terus, tapi juga kami akan edukasi masyarakat," ujarnya.
Baca juga:
Bahaya Jamur di Baju Bekas Impor, Tak Bisa Hilang Meski Sudah Dicuci
Kemendag Musnahkan 3 Kontainer Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp9 Miliar
Sebanyak 1,32 Juta Liter Minyak Goreng Dikirim ke Indonesia Timur
Stok Gandum Dunia Mulai Melimpah, Mendag Sebut Harga Mi Instan Turun Mulai Oktober
Terungkap, Ini Strategi Kemendag Majukan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Indonesia
Mendag Zulhas: Harga Gandum akan Turun di September 2022