Mendagri Tjahjo sebut upaya otonomi daerah jadi ajang korupsi
Kepala daerah baru yang ditunjuk bakal 'memainkan' anggaran.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut upaya pemekaran atau otonomi daerah acap kali menjadi sarang terjadinya korupsi. Biasanya, kepala daerah baru yang ditunjuk bakal 'memainkan' anggaran.
Tjahjo mengungkapkan setidaknya ada empat hal yang bakal disalahgunakan oleh kepala daerah baru. "Pertama yang berhubungan dengan perencanaan anggaran daerah," ujar Tjahjo saat menghadiri rapat koordinasi antara BKPM dengan sejumlah SKPD di kantor BKPM, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Selain itu, sektor pajak dan retribusi juga kerap dijadikan ladang empuk bagi kepala di daerah pemekaran.
"Kemudian yang ketiga masalah pemahaman dana hibah dan yang terakhir mekanisme perjalanan dinas," ungkapnya.
"Sehingga wajar selama 10 tahun ini hanya 36 persen provinsi, kabupaten kota menurut versi BPK, KPK yang mampu mempertanggungjawabkan keuangan daerah," tambah politisi PDI-P tersebut.
Untuk itu, Tjahjo sesumbar bakal menerapkan pola baru terkait perencanaan serta pertanggungjawaban keuangan. Dengan begitu, dia berharap bisa menekan bahkan menghilangkan praktik korupsi di wilayah pemekaran.
"Tahun ini dengan pola baru diterapkan BPK pertanggungjawaban keuangan menyusun keuangan anggaran daerah," janjinya.
Selain itu, Tjahjo juga mengungkapkan permasalahan yang kerap dihadapi dalam otonomi daerah yakni penetapan batas wilayah yang tidak jelas.
Tjahjo pun kembali sesumbar bakal memprioritaskan batas penetapan batas wilayah. "Kementerian Dalam Negeri 2 tahun ini akan menyelesaikan peta wilayah pemekaran 524 kabupaten atau kota, termasuk beberapa provinsi yang harus kita telaah kembali," tandasnya.