Menengok Isi Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, yang merupakan pelaksanaan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MSPJKI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, yang merupakan pelaksanaan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MSPJKI). Sebelumnya, dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021-2025 minggu lalu dalam sub pilar ketiganya untuk mewujudkan perbankan syariah menjadi katalis dalam pertumbuhan ekonomi termasuk ekonomi Syariah.
"Dalam roadmap ini kita akan mendetailkan apa yang sudah ada di roadmap perbankan nasional. Tentunya dengan harapan kita bisa mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam Launching RP2SI, Kamis (25/2).
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Apa yang diklaim sebagai informasi palsu yang beredar tentang Bank Syariah Indonesia? Beredar sebuah surat berisi pengumuman diklaim berasal Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengubah tarif transfer antarbank dari menjadi Rp150.000 per bulan.
-
Bagaimana cara bank pemerintah berperan dalam mengatasi tantangan ekonomi? Selain itu, bank pemerintah juga seringkali memiliki peran strategis dalam mengatasi tantangan ekonomi, seperti mengelola krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial kepada sektor-sektor yang dianggap vital bagi pembangunan ekonomi.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
Menurutnya, sangat penting untuk mewujudkan perbankan Syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial kita. Tentunya harapan itu jangan ditinggalkan jika kita ingin menjaga perbankan Syariah kita tetap berdaya saing.
Berikut 3 pilar dalam pengembangan struktural OJK pada RP2SI 2020-2025:
Pertama, penguatan identitas perbankan Syariah. Untuk memperkuat identitas tersebut perlunya memperkuat nilai-nilai Syariah, mengembangkan keunikan produk Syariah yang berdaya saing tinggi, memperkuat permodalan dan efisiensi, dan mendorong digitalisasi perbankan Syariah.
"Jadi ini menjadi tonggak supaya 3 sub tadi yang terkait dengan keunikan produk penguatan permodalan maupun digitalisasi itu menjadi hal yang sangat penting. Dengan tentunya kita tetap memperkuat nilai-nilai syariah kita," jelasnya.
Pilar kedua, sinergi ekosistem ekonomi Syariah. Menurutnya pilar kedua ini tidak kalah penting dengan pilar pertama. Dengan pilar kedua ini maka bisa mengentaskan pilar ketiga nantinya. "Kita harus mensinergikan dengan lembaga sosial Islam, sinergi antar kementerian dan berbagai lembaga lembaga keuangan Syariah, sinergi Lembaga keuangan sosial islam, sinergi dengan Kementerian dan Lembaga, dan meningkatkan awareness masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi," sebutnya.
Pilar ketiga, penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Penguatan 3 hal itu menjadi hal yang sangat-sangat penting. Di dalam perizinan tentunya kita ingin melakukan perizinan dengan lebih transparan dan tentunya lebih cepat untuk mewujudkan berbagai harapan-harapan dari konsumen.
"Kita turut melakukan koordinasi dengan berbagai Lembaga terutama bank Indonesia supaya nanti perizinan perbankan kita, dan juga termasuk itu perizinan di perbankan Syariah jadi satu atap dengan OJK untuk supaya nanti perizinan ini lebih cepat, transparan dan kredibel," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Keuangan Syariah RI Raih Peringkat Keempat di Bawah Malaysia dan Arab Saudi
Luncurkan RP2SI, OJK Harap RI Segera Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia
BSI Diharapkan Bisa Salurkan KUR Syariah
Bermodal Pasar Lokal, Bank Syariah Indonesia Menuju Pemain Global
KNEKS Pastikan Telah Bekerja Maksimal Genjot Ekonomi Syariah Indonesia
Industri Keuangan Syariah Dinilai Tahan dari Krisis