Cuma 9 Persen Masyarakat Indonesia Memiliki Darurat untuk Bertahan 6 Bulan jika Kehilangan Pekerjaan
Ichwan Septiadi, Sharia Focused KPM Lead mengungkapkan sektor keuangan syariah membutuhkan peran generasi muda sebagai agen perubahan.
Berdasarkan data dari Financial Health Index Survey 2020, ketahanan finansial masyarakat Indonesia masih sangat rendah, bahkan hanya 9% masyarakat Indonesia yang memiliki dana darurat yang cukup untuk bertahan lebih dari 6 bulan bila kehilangan penghasilan.
Bondan Margono, Head of Sharia Proposition & Governance Prudential Syariah mengatakan literasi keuangan syariah, khususnya asuransi syariah, merupakan fondasi penting untuk membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
"Oleh karena itu, asuransi syariah bisa menjadi salah satu instrumen yang dapat dipertimbangkan bagi keluarga Indonesia untuk mencapai ketahanan finansial seraya bentuk ikhtiar dalam menghadapi risiko kehidupan di masa depan," ujar Bondan.
Saat ini, kata Bondan, sektor keuangan syariah masih banyak memerlukan sumber daya manusia. "Khususnya untuk mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan keuangan syariah secara aktif dan masif," ungkap dia.
Sementara itu, Ichwan Septiadi, Sharia Focused KPM Lead mengungkapkan sektor keuangan syariah membutuhkan peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah.
Salah satunya melalui GenPRU Syariah, sebuah komunitas anak muda yang diinisiasi oleh Prudential Syariah untuk membantu mereka menjadi entrepreneur dalam membantu memitigasi risiko keuangan di masa depan dan perencana keuangan yang berkualitas.
"Dengan bergabung bersama GenPRU Syariah, mereka dapat menjadi lebih percaya diri, mandiri secara finansial, dan mendukung lebih banyak keluarga Indonesia melalui proteksi berbasis syariah," tutur Ichwan.
Seperti diketahui, Prudential Syariah bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, menggelar seminar 'Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah bagi Civitas Akademika, Pelaku Usaha, dan Masyarakat untuk Akselerasi Keuangan Syariah di Indonesia' pada tanggal 13 November 2024 di Aula Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang dihadiri oleh lebih dari 700 peserta, terdiri dari civitas akademik, komunitas, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Jabodetabek dan Banten.
Kegiatan ini berisi pemaparan dari perwakilan regulator, para praktisi yang merupakan perwakilan perusahaan asuransi syariah dan akademisi finansial syariah, yaitu Dr. Friderica Widyasari Dewi, SE., MBA perwakilan dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nyimas Rohmah perwakilan dari Departemen Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, Bondan Margono, Head of Sharia Proposition & Governance Prudential Syariah, dan Ichwan Septiadi, Sharia Focused KPM Lead Prudential Syariah, dan Dr. H. Indra Gunawan, SE., SIP.,MSc, Anggota Badan Pelaksana BPKH & Dosen Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).