Modus Bikin Lentur Main Piano, Guru Privat Musik di Palembang Cabuli Murid
Peristiwa itu terjadi di tempatnya mengajar di Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sabtu (7/12). Kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
Seorang guru privat musik, Aguscik Ladoe alias Agus (34), ditangkap polisi karena mencabuli muridnya, NA (9). Modus digunakan mengimingi korban menuruti kemauannya dengan dalih tangan bisa lentur bermain piano.
Peristiwa itu terjadi di tempatnya mengajar di Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sabtu (7/12). Kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
Modus Pelaku
Pelaku membujuk bocah perempuan itu melakukan hal aneh tetapi dapat membuatnya lihai bermain piano. Korban yang masih polos mau saja menuruti kemauan pelaku.
Pelaku lantas menutup mata korban dengan masker lalu mematikan lampu ruangan sambi bernyanyi dan menaruh kursi untuk menghalangi pintu. Kemudian pelaku menarik tangan korban dan mengarahkan memegang alat kelaminnya. Cukup lama aksi tak senonoh itu berlangsung hingga membuat pelaku merasa puas dengan mengeluarkan sperma.
Mendapat perlakuan itu, korban menangis sejadinya dan mengadu ke orangtuanya. Keluarga memutuskan melaporkan kasus itu ke polisi.
"Tersangka bilang cara itu biar tangan korbannya lentur main piano. Pelecehan terjadi sambil bernyanyi lagu French Doll," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (18/12).
Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun
Harryo menyebut pelecehan terjadi di ruang kursus musik. Kebetulan, korban les privat bermain piano dengan tersangka.
"Penyidik sudah menggelar rekonstruksi dan sekarang masih melakukan pendalaman," kata Harryo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 e juncto Pasal 82 ayat (1) dan (4) juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman pidana kurungan selama 15 tahun.