15 Siswa Siswi Usia 11-12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Guru di Sekolah Swasta Yogyakarta
Kuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Elna menyebut dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada saat jam pelajaran.
15 Siswa Siswi Usia 11-12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Guru di Sekolah Swasta Yogyakarta
Sebanyak 15 orang siswa dan siswi disalah satu SD swasta di Kota Yogyakarta diduga mengalami pelecehan seksual.
Pelecehan seksual ini diduga dilakukan oleh salah seorang guru di sekolah tersebut.
Kuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
"Ada 15 orang siswa dengan rentang usia 11-12 tahun. Siswa ini perempuan dan laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dengan rentang waktu dari bulan Agustus sampai Oktober 2023," kata Elna di Mapolresta Yogyakarta.
Elna menceritakan awal mula terungkapnya dugaan pelecehan seksual ini berawal dari para siswa mengadukannya ke guru lain. Kemudian oleh guru tersebut dilaporkan ke Kepala Sekolah.
Elna menyebut dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada saat jam pelajaran. Bentuk pelecehan seksual ini bermacam-macam ada yang dipegang kemaluannya, hingga diancam pisau di bagian leher dan paha.
"Ada beberapa kejadian seperti dipegang kemaluannya. Ada juga dugaan kekerasan seperti diberikan pisau di leher, ancaman paha dielus-elus dengan pisau, diajak nonton film dewasa hingga diajari memesan open BO di aplikasi," ungkap Elna.
Elna menerangkan terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini adalah seorang guru berinisial NB (22). Guru ini disebut Elna bukan guru tetap di sekolah itu dan hanya mengajar mata pelajaran konten kreator.
"Guru ini baru 1,5 tahun mengajar. Inisialnya NB. Sekolah ini dibantu pihak swasta yang menyumbang dalam bentuk bantuan guru. Jadi dia bukan guru tetap," ucap Elna.
Elna menambahkan guru tersebut sudah tak lagi mengajar di sekolah itu sejak November 2023 lalu. Elna merinci pihak sekolah pernah memanggil guru itu untuk dimintai penjelasan namun guru tersebut menyangkal perbuatannya.
Elna mengungkapkan akhirnya pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian. Dalam pelaporannya ini, Elna menyertakan tulisan tangan dari para siswa tentang dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo menyebut pihaknya telah menerima laporan tersebut. Nantinya, lanjut Timbul, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu.
"Kita selidiki dulu bagaimana kronologinya. Apakah itu bisa masuk unsur-unsur pidana atau tidak. Setelah bisa masuk unsur pidananya baru kita buat laporan," tutup Timbul.