Fakta-Fakta Guru Seni Budaya Lecehkan Belasan Siswi di SMKN 56 Jakarta
Dugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Pelecehan seksual di lingkungan sekolah seakan tak ada habisnya. Di sejumlah daerah, guru tega melecehkan siswinya sendiri. Terbaru, guru seni budaya SMKN 56 Jakarta diduga melecehkan siswinya.
Dugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran. Pelaku berinisial H (40) memegang bagian tubuh korban yang sensitif. Tidak tanggung-tanggung, jumlah korban mencapai 11 orang.
Kepala Sekolah SMKN 56 Jakarta, Ngadina mengatakan, dugaan pelecehan seksual ini terungkap berdasarkan laporan dari guru pada Rabu (3/10). Guru tersebut mendapatkan informasi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan sekolah dari siswa.
Berikut fakta-fakta guru lecehkan 11 siswi di SMKN 56 Jakarta:
Pelaku Guru P3K
Ngadina mengatakan, setelah mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual, pihak sekolah memanggil para korban. Mereka diminta klarifikasi. Hasil klarifikasi, korban mengaku menjadi korban pelecehan seksual guru H.
“Pelaku ini statusnya P3K dan sudah mengajar di sekolah ini selama lima tahun," kata Ngadina di Jakarta, Selasa (8/10).
Ngadina menyebut, berdasarkan pengakuan korban, pelaku memegang tangan, bahu, paha, dan mengusap kepala. Hal itu dilakukan di ruang kelas seni dan budaya.
“Sejauh ini, yang diakuin memegang tangan memang memegang tangan. Untuk sejauh ini ada yang diakuin, ada yang tidak diinfokan,” ujar Ngadina.
Sudah Dinonaktifkan
Ngadina memastikan, guru H sudah tidak mengajar di SMKN 56 Jakarta. Keputusan penonaktifan itu sesuai dengan permintaan para korban.
“Update terakhir itu, hari ini tidak lagi menjadi guru di SMK Negeri 56 Jakarta. Soal kelanjutannya itu, urusan pemangku kebijakan,” katanya.
Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta memastikan, telah mengambil tindakan atas dugaan pelecehan seksual guru H terhadap 11 siswi di SMKN 56 Jakarta.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jakarta, Purwosusilo mengatakan, guru yang diduga sebagai pelaku telah dinonaktifkan dan masih dalam pemeriksaan.
“Kalau banyak yang memberitakan tidak ada respons, salah ya. Kita sudah respons,” jelas dia.
Purwosusilo menduga, korban pelecehan guru H bukan hanya 11 orang. Melainkan 15 siswi. Untuk memastikan ada penambahan jumlah korban pelecehan, Dinas Pendidikan Jakarta mendalami keterangan pelaku.
“Diduga ada 15 orang, ini sedang didalami,” tutur dia.
Heru Budi Minta Pelaku Ditindak Tegas
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan, memberi sanksi tegas kepada oknum guru yang diduga melakukan pelecehan kepada belasan siswi di SMK J56 Jakarta. Guru yang bersangkutan akan dipecat jika terbukti melakukan pelecehan.
"Ya pasti (akan diberhentikan)," kata Heru kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.
Heru bilang, instruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
"Saya sudah minta kepada Kadis (Kepala Dinas), kalau ada yg seperti itu ditindak tegas," kata Heru.
Saat ini, lanjut Heru kasus dugaan pelecehan itu tengah dalam proses pemeriksaan oleh pihaknya. Adapun oknum guru terkait telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.
"Nanti mekanisme administrasi melalui Inspektorat," ucap dia.