Kronologi Bentrok di Rempang, Berawal dari Rusak Spanduk Lalu Warga Sandera Karyawan PT MEG
Konflik itu disebabkan adanya penyanderaan salah seorang karyawan perusahaan.
Warga Sembulang Hulu bentrok dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Rabu (18/12). Konflik itu menyebabkan sejumlah orang luka-luka.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menjelaskan duduk perkara konflik tersebut. Dia mengatakan, PT MEG sedang menjalankan Proyek Strategi Nasional (PSN) di Rempang, Kepulauan Riau.
Salah satu karyawan PT MEG bernama Reky Riyandi diduga merusak spanduk warga. Pada Rabu (18/12) pukul 21.30 WIB, warga mengamankan karyawan tersebut.
"Sekitar pukul 21.30 WIB bertempat di Sembulang Hulu, Kec. Galang, warga mengamankan pekerja PT. MEG atas nama Reky Riyandi yang diduga telah melakukan perusakan spanduk warga yang menolak PSN Rempang Eco City," kata Heribertus saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).
Setelah warga mengamankan Reky Riyandi, PT MEG mengutus tim untuk melakukan negosiasi. Proses negosiasi terjadi sebanyak dua kali.
Dalam negosiasi itu, warga menyatakan bersedia melepaskan Reky Riyandi asalkan PT MEG meneken surat pernyataan bahwa tidak melakukan kegiatan atau aktivitas di Sembulang Hulu.
Negosiasi Alot
Negosiasi pun berlangsung alot. Pada kesempatan yang sama, keributan kembali terjadi antara warga Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG. Akibatnya, tiga unit bangunan rusak dan sejumlah orang luka-luka dari kedua belah pihak.
"Sekitar pukul 02.30 WIB Polsek Galang, Sat IK, Satreskrim, Sat Samapta dan piket pawas Polresta Barelang melakukan patroli Cipta Kondisi di lokasi kejadian," ujar Heribertus.
Sekitar pukul 02.50 WIB, tim gabungan patroli tiba di Sembulang Hulu dan mengimbau warga untuk membubarkan diri.
"Sekitar pukul 04.05 WIB patroli gabungan selesai, situasi kondusif dan terkendali," jelas dia.